ROTE NDAO - Sejumlah Kepala Desa Terpilih di kabarkan bakal tertunda pelantikanya di sebabkan karena ada sejumlah permasalahan yang masih menunggu hasil pemeriksaan sekaligus audit insvestigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao ,akibat dari adanya sejumlah kepala desa terpilih yang bermasalah hukum,dan sementara di Proses oleh Pihak Kepolisian maupun Pihak Kejaksaan demikian di sampaikan Kepala Inspektorat Rote Ndao, Arkalaus Lenggu,S.Pd, M.Si kepada wartawan Selasa(2/3/2021) malam
Dijelaskanya bahwa pihaknya sedang melakukan audit untuk TA 2020 untuk diserahkan kepada pihak polres Rote Ndao sesuai permintaan.
“ada surat yang masuk terkait permintaan Audit sehingga Tim sedang turun pemeriksaan"tegasnya.
Terkait dengan hal-hal apa yang jadi masalah, sementara masih dalam pemeriksaan Yang pastinya secara umum terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Nanti setelah semua sudah beres baru hasilnya akan kami sampaikan.
Masih dikatakanya sekurangnya ada tujuh desa yang diminta hasil auditnya oleh pihak kepolisian ada yang dua tahun berjalan bahkan ada yang tiga tahun berjalan
Seperti desa Mukekuku itu permintaan hasil Audit sejak TA 2018-2020 dan ada yang dua tahun berjalan namun kebanyakan yang diminta hasil Audit TA 2020,kalau untuk Hasil TA 2018,2019,sudah ada,namun untuk tahun 2020,sementara masih dilakukan ungkapnya
diantaranya desa Mukekuku,Papela,Tolama Lentera, Meoain,Nuse Meoain dan beberapa desa lagi.
Saya secara pribadi justru mendukung agar yang sudah menjadi penjabat selama dua tahun dan begitu bermasalah hukum, untuk tidak di lantik dulu,karena memang mereka tidak ada niat baik untuk memperbaiki diri,bayangkan saja ada yang sudah berulang tahun namun tidak mau menyetorkan kembali kerugian negara .
"Nanti masyarakat akan berpikir bahwa kami yang tidak ingin mereka di lantik,padahal merekalah yang justru tidak tahu diri,alasanya jangan sampai begitu mereka di lantik, gunakan lagi pencairan dana desa (DD) tahap awal 2021 untuk menutupi utang mereka di tahun tahun sebelumnya,nah jika demikian maka lebih baik jika sementara tidak di lantik dulu.
Perlu diketahui Kami juga sudah cukup gencar namun karena beberapa staf kami terkena Covid sehingga kami juga membatasi pemeriksaan dan pengambilan keterangan di desa desa untuk sementara waktu
Namun hari ini terpaksa saya paksakan untuk mengejar pemeriksaan dan sudah sampai pada Desa Pepela,dan biarkan kami melakukan pemeriksaan serta membuat laporan dulu, karena meskipun kami paksakan hal itu tidak cukup satu atau dua hari saja.
kita fokus agar mengetahui secara jelas dimana letak kerugian dan berapa besaran jumlahnya sehingga mereka bisa setor kembali dengan dana yang bukan di ambil dari dana desa lagi.
setelah semua sudah selesei kami akan membuat laporan di dan disampaikan kepada Bupati dan juga diserahkan ke pihak kepolisian sesuai permintaan
Agar mereka bisa melunasi jika ditemukan adanya kerugian.
"Sekali lagi biarkan kami bekerja agar memutuskan mata rantai,jangan lagi setor yang lama namun ambilnya dari pencairan yang terbaru" mereka sangat acuh dan seringkali mengambil dana yang baru untuk menutupi kerugian yang lalu,oleh sebab itu biarkan mata rantai dugaan penyalahgunaan keuangan Negara ini kami putuskan" sehingga tidak ada Korupsi lagi, tegas Pria yang sudah di sapa Opa(AL)