Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Kaget Soal Pelantikan Kades Terpilih Rote Ndao

Jumat | 3/05/2021 WIB Last Updated 2021-03-05T05:55:53Z


ROTE NDAO -Hari ini dua desa kades terpilih bermasalah yaitu desa Pepela dan desa Mukekuku  di khabarkan telah dilantik Kepala Inspektorat Rote Ndao,Arkalaus Lenggu,S.Pd, M.Si mengaku kaget pasalnya pihaknya tengah dimintai hasil laporan temuan kedua desa tersebut bahkan masih dalam Pemeriksaan, dan laporanya belum disampaikan kepada Dinas PMD maupun Bupati Rote Ndao,maupun pihak Penyidik Tipikor Rote Ndao ungkap Arkalaus ketika di Konfirmasi Wartawan pada Jumat (6/3/2021) pagi. 


Dijelaskan Arkhalaus setahu dirinya bahwa pihaknya mengetahui para kades yang masih sementara proses permasalahan tidak di lantik namun mungkin karena merupakan bagian dari tahapan Pilkades sehingga memang para kades terpilih harus tetap di lantik tapi saya sama sekali tidak menerima informasi pelantikan" ah masa memangnya dong lantik sang dong ko ? saya juga tidak tahu karena setahu saya ada beberapa desa masih dalam proses pemeriksaan " ungkap dia 


Ketika di singung wartawan terkait pernyataan sebelumnya bahwa para kades terpilih lebih baik tidak dilantik selama dalam proses pemeriksaan ? 


kembali di jelaskan Kepala Inspektorat , bahwa memang demikian seharusnya tidak di lantik dulu,tapi mungkin Mereka mempunyai  pertimbangan lain.

Apalagi Pelantikan merupakan bagian dari tahapan pilkades"kalau saya lebih baik tidak di lantik karena mereka sudah terlalu meremehkan pengelolaan keuangan negara " ungkap dia 


Masih kata dia salah satu Contoh desa Mukekuku itu ada temuan pada Tahun 2018,dan 2019,dan saya baru mendapat informasi bahwa telah setor kembali namun belum mengetahui detailnya,sementara untuk tahun 2020,baru akan di periksa dan belum ada hasil apapun " bahkan saat ini desa Mukekuku dan desa pepela sementara dalam proses di bagian Tipikor Polres Rote Ndao,bahkan Pihak Polres telah menyurati kami meminta hasil pemeriksaan itupun belum kami sampaikan karena masih sementara dalam pemeriksaan kalau desa pepela cuma satu tahun saja,namun untuk Mukekuku itu berat sekali karena selama  tiga tahun berjalan"untuk apa dilantik jika setelah dilantik mereka akan ambil dana yang baru lagi  untuk tutup kerugian yang lama  ungkap dia. 


Ketika disingung wartawan soal Apa perbedaan antara Desa pepela dan desa Meoain dan lentera kembali di jelaskan Loas lenggu bahwa sesungguhnya Untuk kades terpilih desa Lentera dan meoain bahwa memang mereka bukan mantan penjabat desa ataupun mantan kades defenitif,namun ternyata ada perbub 42 yang mengatur tentang kepala desa terpilih  yang melakukan pelangaran Administrasi berat dan itu adalah desa Lentera yang bersangkutan juga 


sudah di periksa dan yang bersangkutan mengakui itu yaitu melakukan merk up harga saat pengadaan Bawang merah"yang bersangkutan sudah kami pangil,namun semrntara masih dilakukan pemeriksaan,nah Kasus ini kasusnya sama dengan desa pepela sama sama merk up harga,namun jika sudah di lantik desa pepela semoga lentera dan meoain juga bisa di lantik namun kalau soal perbub masih kami dalami " pepela pemeriksaan belum selesei dan seharusnya pepela kategori kasusnya sama seperti Lentera sama sama merk up harga ungkap dia.(AL)

×
NewsKPK.com Update