Notification

×

Iklan

Iklan

FPII Desak Polres Halsel Agar Secepatnya Usut Tuntas Dugaan Aniaya Wartawan

Kamis | 3/04/2021 WIB Last Updated 2021-03-04T06:31:10Z


LABUHA,  - Ketua Forum Pers Independen indonesia ( FPII) Korwil Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Provinsi Maluku Utara Yakni Muhammad Saifullah.S, mengecam keras terhadap aksi brutal yang dilakukan sala satu oknum terhadap wartawan kami.



Maka itu, Kami meminta kepada Polres Halmahera Selatan, maluku utara Agar secepat mengusut secara tuntas atas  Dugaan Kasus penganiayaan kepada Wartawan kami sesuai dengan Undang undang yang berlaku." tegas Ketua FPII Halmahera Selatan melalui vidio durasi 50 detik via sms washapp pada hari kamis 4/3/2021.




Bermula dari dugaan jalinan Asmara Riswan dengan sala satu kepala desa Tokona, Kecamatan bacan selatan, kabupaten Halmahera selatan ( Halsel) berinsial SA (45) berujung penganiayaan. 



Diketahui Rifandi ( 22) warga desa Tomori dianiaya oleh Riswan karena telah diprovokasi oleh SA selaku Kapala desa tersebut. 



Soal pertemuan SA dengan Rifandi yang merupakan wartawan sala satu Media cetak dan online ( Sidikkasus.co.id) dikediamannya SA, pada hari minggu 1/3.



Dalam rangka menyedorkan sebuah dokumen berupa proposal atau Daftar Donatur untuk meminta dana dalam rangka merayakan hari ulang tahun medianya. 



Kemudian SA mengetahui Rifandi merupakan keluarga dekat Riswan diapun kemudian mengajak Rifandi untuk bercerita secara pribadinya. 



Hal tersebut, kemudian menjadi pemicu asmarah Riswan Sudam, karena apa yang telah dikatakan Rifandi ( Korban) ke Oknum kapala desa sudah diteruskan ke Riswan ( Pelaku).



Menurut Korban dirinya hanya menyampaikan kepada SA, kalau Pria itu juga merupakan keponakannya dan masih memiliki istri, tiga orang anak.



Namun, kata Korban apa yang disampaikan SA ke Pelaku sudah melewati batas, sehingga Pelaku tanpa basa basi langsung menghantam korban menggunakan 

Kursi yang terbuat dari Kayu beberapa kali akhirnya korban terjadi babak belur, korban mengalami hidung dan telinga saya berdarah." ungkapnya. 



Atas dasar itulah, kemudian Rifandi selaku Kirban memutuskan untuk melaporkan Riswan Selaku Pelaku Ke Polres Halmahera Selatan dengan Surat tanda terima laporan pengaduan Nomor STPLP/49/III/2021/SPKT.



Tamba, Pembina Forum Pers Independen indonesia ( FPII) Korwil Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Provinsi Maluku Utara Yakni Sarjan Taib mengecam keras atas tindakan sala satu warga terhadap wartawan kami.



Untuk itu, maka kami yang tergabung dari FPII meminta kepada Polres Halmahera Selatan Agar secepat mengusut tuntas atas Dugaan kasus penganiayaan kepada Wartawan kami." tegas FPII selaku pembina korwil halsel. (Jek)

×
NewsKPK.com Update