Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Oknum Ketua BPD Mano Telah Rekayasa Petisi Untuk Menjatuhkan Kades

Sabtu | 3/27/2021 WIB Last Updated 2021-03-26T22:47:19Z

HALSEL, - Diduga kuat oknum ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel), Maluku Utara berinsial EM, telah merekayasa petisi untuk menjatuhkan kapala desa Mano, Obi Selatan Fahrudin La Maca.


"Tindakan ketua badan permusyawatan desa Mano EM, tersebut telah mengakibatkan perselisihan antara warga masyarakat desa Mano yang nantinya menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.


Hal ini di sampaikan kapala pemuda desa Mano "Jamaludin La Manta" bahwa, ketua BPD desa Mano mencoba membuat gerakan-gerakan tambahan untuk memprofokasi warga masyarakat desa Mano untuk menjatuhkan kades mano. 


saya merasa kecewa dengan tindakan ketua BPD yang akhir-akhir ini menciptakan suasana di desa Mano yang dapat terjadi pertikaian sesama warga di desa Mano. Kesal" ketua pemuda pada awak media ini, Jumat 26/03/2021, sekira pukul 15:00 Wit, siang tadi.


Hal yang sama di sampaikan kapala adat desa Mano "Lantungah" bahwa petisi atau daftar nama warga masyarakat desa Mano yang di tandatangani oleh ketua BPD desa Mano itu direkayasa Dengan tujuan menjatuhkan kades Mano.


Ia, saya hawatir tindakan oknum ketua BPD ini membuat masyarakat desa Mano terpecah belah sehinggah dapat terjadi hal-hal yang merugikan warga masyarakat desa Mano. ujar" Ketua adat melalui via telfon pada jumat.


Dari data petisi yang digunakan Ketua BPD sekitar 652 nama yang tanda tangannya terbubui di atas kertas, ternyata terdapat kurang lebih 120 nama yang terindikasi ganda atau berulang. 


Selain itu, ada juga nama yang mengaku tidak pernah menandatangani petisi itu sekitar 17 nama yang sudah terkonfirmasi oleh Media.


Saat dikonfirmasi wartawan beberapa orang yang mengaku tidak pernah bertanda tangan akan mencari tau kebenaran petisi itu dan jika terbukti ada nama maupun tandatangan maka,  mereka mengaku akan mengambil jalur hukum." tegasnya.


Dalam hal ini saat awak media ini menkonfirmasi ketua BPD tersebut melalui via telfon namun dirinya tidak merespon dan mematikan HPnya. saat mengetahui mau di konfirmasi terkait dugaan merekayasa petisi masyarakat desa Mano itu. (Sukandi)

×
NewsKPK.com Update