Notification

×

Iklan

Iklan

Penyidik PPA Polres Halsel Periksa Terduga Ayah dan Anaknya

Rabu | 2/24/2021 WIB Last Updated 2021-02-24T01:10:30Z


LABUHA, - Penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Maluku Utara Kembali memeriksa ke dua ( 2) terduga perzinahan ayah dan anak kandungnya.



Ayah dan anak yakni "Najru (N.R.) dan Rafik (R.N) beralamat di Desa Madopolo Kecamatan Obi Utara ( Halsel) di Periksa Penyidik PPA pada hari selasa  23/02/2021, Sekira pukul 10:00 Wit.




Saat di konfirmasi pada media Najru (N.R.) selaku ayah kandung Rafi (R.N) mengatakan, yang menduga saya menghamilkan anak saya sediri itu tidak benar.



Dikatakan Najru, Bahwa yang menghamili anak saya Rafik (R.N) hingga melahirkan satu (1) anak bayi perempuan itu, warga masyarakat Kayoa (Muslim) nama Suryadi Samsudin (suami orang).



"Oknum laki-aki tersebut bekerja di Haul sagu Obi dan bayi yang di lahirkan "Rafi" (R.N) yang kedua kali nya di asu oleh ibu "Ayu" di ternate, ada juga foto "ibu Ayu dan suami nya" yang asu si bayi itu. 



Menurutnya, anak mantu saya muhlis D. itu awal nya saya punya anak perempuan (RN) itu, tidak mau menikah dengan nya.


Tapi karena saya liat Muhlis ini sudah terlalu baik dan sopan sehingga saya bilang Rafi (R.N) lebih baik panggil keluarga untuk  menikahkan keduanya. kata" Najru selaku ayah dari anak tersebut.



Ternyata di belakang si Muhlis bikin lain, sebab hari itu untuk nikah besok nya minta pulang ke bacan, kalau dia manusia bukan seperti itu, makanya saya tara ijinkan Muhlis D. untuk membawa anak saya Rafi (R.N)." ujarnya




Selain itu, Rafi (R.N.)selaku istri yang sah oleh muhlis D. tapi diri nya menolak hingga ke tiga kali, saat di  konfirmasi Media.




Namun hal tersebut, muhlis D. selaku suami Rafi (R.N), ia berharap agar pihak polres Halsel untuk membantu temukan bayi yang di lahirkn sang istri dari anak kedua tanpa nikah tersebut, gunanya untuk di tes DNA agar dapat mengetahui siapa di balik penyebab yang menghamili istrinya?



Menambah terduga Najru (N.R.) kepada awak Media, berbeda dengan apa yang di sampaikan Najru (N.R) ke AIPTU, M. YUSUP NIJAR selaku Danpos Desa Madopolo Kecamatan Obi Utara yang membenarkan bahwa, soal kejadian tersebut.



Karena saya sudah datangi orang tua perempuan Najru (N.R.), dia bilang yang  dihamili anak nya sampai dia melahirkan 1 Orang anak perempuan itu,   oknumnya berbeda agama (keristen) asal warga desa Laiwui yang bekerja di Kawasi Obi." jelasnya




Jadi perlu saya katakan sekali lagi bahwa, saya sangat mendukung wartawan supaya polri untuk bagaimana kami sama-sama menjaga keselamatan rakyat dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


dalam hal ini juga saya tidak mungkin melanggar saya punya topoksi, karena saya memahami ini.



Saat di konfirmasi Penyidik pada hari Selasa 23/02/2021, sekira puku 13:55 Wit, dini hari. Penyidik kanit PPA polres (Halsel) belum dapat menyampaikan terkait hal tersebut. penulis Sukandi ( Jek)

×
NewsKPK.com Update