Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Hamil Tanpa Suami, Ketua Adat Desa Madapolo Angkat Bicara.

Sabtu | 2/27/2021 WIB Last Updated 2021-02-27T09:00:14Z


HALSEL,- Di ketahui Salah satu warga masyarakat desa madapolo tengah kecamatan obi utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.



RA.N selaku Korban sudah memiliki suami Yakni Muhlis D. Namun korban diri nya di hamili lelaki hidung belang hingga melahirkan 1 anak bayi perempuan tanpa di ketahui suami dan korban menolak untuk menghidari saat diwawancarai awak Media.



Dikatakan sang suami muhlis D. saat di hubungi awak media pada hari sabtu lalu tanggal 20-02-2021 sekira pukul 08:15 Wit, pagi. ia membenarkan bahwa tidak mengetahui istri nya (RA.N) hamil dan melahirkan anak kedua bayi perempuan itu.



"Sudah 1 tahun lamanya, saya tidak bersama istrinya karena di saat menjenguk dan membawa istri tapi selalu dia marah marah dan di cegah ayah mertua (NA.R). 


Dengan begitu (NA.R) saat di konfirmasi awak Media, dia mengatakan anaknya di hamili "Suryadi Samsudin suami orang" yang merupakan warga masyarakat Kayoa halmahera selatan yang bekerja di perusahan haul sagu obi." ungkapnya.



Hal tersebut berbeda yang dikatakan NA.R pada AIPTU M.YUSUP NIJAR selaku Danpos Desa Madapolo Kecamatan obi utara.



AIPTU M. YUSUP saat di hubungi awak Media lewat via telfon, mengatakan bahwa saya sudah tanya orang tua korban, dia bilang anak nya di hamili laki-laki berbeda agama (keristen) warga Desa Laiwui yang bekerja di kawasi." ujarnya.




Selain itu,  ketua adat desa madapolo tengah Hi Darwis saat dikonfirmasi awa media melalui telpon seluler, ia membenarkan bahwa, diri nya pernah di minta pihak keluarganya untuk datang membicarakan kehamilan korban namun diri nya menolak dengan alasan korban sudah mempunyai suami yang sah dan resmi secara hukum memiliki bukuh Nikah.



Ketua adat Desa Madapolo bilang bahwa, setiap ada perkawinan saya tetap di undang. 



Lebih lanjut lagi, saya pernah menyampaikan ke salah satu keluarga korban kenal pangkat "Tetenya" bahwa jangan coba-coba mengambil kesimpulan untuk menikahkan korban dengan laki-laki lain, sebab korban itu istri orang dan suami nya sangat menyayangi nya, kalau berani untuk menikahi dengan laki-laki lain tanpa mengetahui suami korban.


Maka keluarga yang berani menikahkan dia, harus bertanggungjawab karena itu Masaalah berat. tegas "Hi Darwis.




Hi.Darwis Menambah, bahwa suami nya selalu datang menjenguk untuk mau membawah istrinya tapi orang tua selalu cegah dan ancam terus menerus.



Seharusnya sebagai orang tua kalau melihat rumah tangga anak berantakan kita harus menasihatinya, bukan memihak anaknya sendiri.




Setau kami selama ini korban hanya tinggal bersama orang tua nya di dalam rumah, dan rumah itu terdapat satu kamar saja.



Masyarakat di sini bingung tiba-tiba korban hamil, tapi saya yakin dan percaya polisi itu lebih hebat serta lebih luar biasa untuk menyikapi persoalan kasus ini, apalagi ini kasus pidana murni.



kasus ini kalau tidak ada yang mengaku maka solusi nya TES DNA secara terbuka dan transparan agar dapat mengetahui sebenar nya." pungkas Ketua Adat Hi.Darwis, pada hari Sabtu 27/2/2021 penulis Sukandi. ( Jek)

×
NewsKPK.com Update