Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua LPKN IT Minta Kejari Taliabu Panggil Kadis PUPR

Selasa | 2/09/2021 WIB Last Updated 2021-02-09T11:32:44Z


BOBONG, - Berbagai keluahan yang di lontarkan masyarakat terhadap pipmpinan salah satu OPD yakni Dinas PUPR di lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara yang telah diduga kuat melakukan gratifikasi.


Dimana Oknum Kadis Tersebut memiliki berbagai proyek salah satunya adalah paket pekerjaan jalan Tikong - Nunca senilai kurang lebih 15 miliar tak hanya itu, dirinya juga telah di duga kuat memanfaatkan jabatannya dengan mejual paket ke pihak kontraktor seperti yang di ungkapkan oleh salah seorang tokoh engan mau di korankan namanya berinesial (S) 


Kepada Media hari Selasa 9/2/2021, Ketua Lembaga Perhati Keuangan Negara (LPKN) Indonesia Timur La  Omy (Tommy Maluku Utara) secara tegas meminta kejaksaan negri kabupaten Pulau Taliabu, maluku utara untuk melakukan Investigasi sekaligus melakukan pemanggilan terhadap oknum salah satu pimpimpinan OPD yakni Dinas PUPR dan pemda kabupaten pulau taliabu karna menurut salah Seorang tokoh masyarakat kabupaten pulau taliabu berinesial (S) itu.


"Adapun degan hal di atas menurut kami yang bersangkutan telah diduga kuat melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (Gratifikasi) yang telah melanggar UU nomor 20 tahun 2001 tindak pidana korupsi dan melanggar Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan penanganan korupsi, percepatan pembagunan serta PP 71 tahun 2000 Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi." tegas La Tommy ( Jek)

×
NewsKPK.com Update