Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua LPKN IT Desak KPK Periksa Pejabat Pemda Taliabu Atas Dugaan Penyalagunaan DD

Kamis | 2/04/2021 WIB Last Updated 2021-02-04T13:57:12Z



TALIABU, - Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy (Tommy Maluku Utara) Minta Lembaga Anti Rasua Komisi Pemberatasan Korupsi Repoblik indonesia ( KPK RI ) Segra Melakukan Pemeriksaan Terhadap Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Serta Kepala BPPKAD bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) , Karena Telah di Duga Kuat Telah Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi. ungkap La Omy (Tommy Maluku Utara) pada Media hari Kamis 4/2/2021.



Ketua LPKN Indonesia Timur Mendasari Hasil Laporan Pemeriksaan BPK RI Yang telah di Temukan Potensi Kerugian Negara  berdasarkan LHP Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2019

Tanggal : 22 Mei 2019 Yang Lalu Namun kasus tersebut seakan mati suri  Tegas La Omy (Tommy Maluku Utara)


Kepada Media ini Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy (Tommy Maluku Utara) Meminta KPK RI agar melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait di lingkup pemerintahan kabuaten pulau taliabu karna beberapa kasus penyagunaan uang negara bukan degan Jumlah sedikit salah sarunya dugaan penyalagunaan dana desa kurang lebih Sebesar Rp 19,152,563,663,00 ( Sembilan belas Miliar, Seratus Lima Puluh Dua juta, Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah ).


"Adapun dana tersebut berkaitan dengan Bantuan Keuangan Yang diperuntuhkan untuk Desa yang bersumber dari APBN (Dana Desa) senilai

Rp 9.136.625.513,00 namun dana tersebut penggunaannya tak jelas 


Kemudian Bantuan keuangan yang diperuntuhkan untuk Desa yang bersumber dari APBD (Alokasi Dana Desa) senilai

Rp 10.015.938.150,00

 Hilang seperti di telan maut entah kemana dana tersebut jadi misteri." jelasnya.



Dimana terkait hal tersebut potensi kerugian negara akibat keterlambatan penyetoran pajak ke Kas Negara oleh

bendahara desa juga terjadi 


Parahnya lagi Permasalahan tersebut disinyalir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyiapkan peraturan bupati

tentang pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang/jasa di desa, dan pengelolaan

aset desa serta Kepala BPPKAD bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kurang

optimal dalam berkoordinasi supaya penyaluran DD dan ADD tepat waktu.



Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kurang optimal dalam mendorong dan

membimbing pemerintah desa menyusun laporan penggunaan DD dan ADD secara

tepat waktu sebagai syarat pencairan DD dan ADD tahap berikutnya sehinggah sistem pengelolan angaran terkesan amburadul 


Bahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kurang berkoordinasi dengan

 BPPKAD dan Kantor Pelayanan Pajak dalam membimbing para bendahara desa dalam

memungiil pajak dan menyetorkannya ke Kas Negara.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berkomitmen menyusun

Ikhtisar Laporan Pertangggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2018

secara periodik sesuai ketentuan.


Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

mengakui temuan BPK dan akan melaksanakan rekomendasi BPK." pungkasnya.



BPK merekomendasikan Bupati Pulau Taliabu agar menginstruksikan Kepala Dinas

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk

menyiapkan peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan desa, pengadaan

barang/jasa di desa, dan pengelolaan aset desa.


Berkoordinasi dengan Kepala BPPKAD supaya penyaluran DD dan ADD tepat waktu.


Mendorong dan membimbing pemerintah desa menyusun laporan penggunaan DD dan

ADD secara tepat waktu sebagai syarat pencairan DD dan ADD tahap berikutnya.


Berkoordinasi dengan BPPKAD dan Kantor Pelayanan Pajak untuk membimbing para

bendahara desa dalam memungut pajak dan menyetorkannya ke Kas Negara.


Menyusun Ikhtisar Laporan Pertangggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA

2018 secara periodik sesuai ketentuan.


Maka degan hal tersbut Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy (Tommy Maluku Utara) secara tegas Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Segra Periksa Tiga Pejabat Pulau Taliabu Kerena diduga Kejahatan Tipikor Anggaran DD dan ADD Tahun 2018 lalu Tutup La Omy (Tommy Maluku Utara ( Jek)

×
NewsKPK.com Update