Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Morowali Pimpin Rakor Pengendalian dan Penanganan Covid-19

Senin | 2/22/2021 WIB Last Updated 2021-02-22T06:35:51Z


Morowali - Bupati Morowali, Drs. Taslim memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) pengendalian dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuosingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/2/2021)


Selain Bupati Morowali, Drs.Taslim, rakor tersebut dihadiri Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno SIK MIK, Kajari Morowali Tenri A Waru, SH., MH, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Raden Yoga Raharja SE MM.M.Ipol, para Pejabat OPD, para Kepala Puskesmas dan  Camat se-Kabupaten Morowali


"Dalam laporannya, Kadis Kesehatan Morowali, Ashar Ma'ruf, menyatakan perlunya menjalankan Peraturan Bupati Morowali nomor 25 Tahun 2020 dan memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) untuk tempat yang mengumpulkan kerumunan. "Pihak Pamong Praja bersama TNI dan Polri harus ketat mengawasi dan mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan," kata Kadis Kesehatan Morowali, Azhar Ma'ruf. 


Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim, dalam arahannya mengatakan, pihak pemerintah daerah berharap pengendalian dan penanganan yang dilakukan secara konsisten dapat menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Morowali. "Dalam seminggu terakhir terjadi penurunan kasus, namun ada indikasi karena kontak erat yang enggan untuk dilakukan swab test berpotensi meningkatnya kasus," terangnya. 


Menurut Bupati Morowali, dibutuhkan kerja keras dan kerja sama. Pasalnya, terjadinya kasus terkonfirmasi positif dikarenakan, adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan TNI dan Polri serta Satpol PP dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan. 


"Pemantauan dilakukan dimulai dari awal kegiatan, mengingatkan pemilik acara dan melakukan pengawalan. Begtu pula, pasar dan rumah makan. Khususnya, di Bungku Tengah dan Bahodopi perlu dilakukan pemantauan dan dijadwalkan dalam pengawasannya," tutur Drs. Taslim. 


Selain itu, tambah Bupati Taslim, dibutuhkan ketegasan dengan memberikan denda bagi rumah makan dan pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19, setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan perlunya himbauan kepada para ulama dalam materi ceramahnya untuk berdakwah kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan tidak melemahkan kredibilitas pemerintah. 


"Kita berharap implementasi aturan tersebut dapat diterapkan dan menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Morowali,"Tutupnya

(Yohanes)

×
NewsKPK.com Update