Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Apa Dengan Pengadaan Alkes TA 2020 Senilai Miliaran Rupiah Dinkes Rote Ndao

Jumat | 2/26/2021 WIB Last Updated 2021-02-26T06:34:04Z


ROTE NDAO - Pengadaan Alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran(TA) 2020 yang bersumber dari (DAK)Yandas Maupun APBD Kabupaten Rote Ndao, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dengan anggaran Kurang lebih 10  Milyar rupiah, pada tujuh Item Pengadaan Alkes diduga syarat masalah dan adanya ketidak beresan Karena dari Alkes didistribusi para rekanan, sebagian tidak sesuai spesifikasi dan dari jumlahnya tidak sesuai, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen kontrak. 


Terkait hal tersebut Ketua Komisi B Denison Mooy ST ketika di Konfirmasi Wartawan di Kantor DPRD Rote Ndao,Jumat(25/2/2021) Mengatakan terkait Pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao,TAhun Anggaran(TA 2021)pihaknya sudah menjadwalkan memangil  Dinas terkait dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) serta para Kepala Puskesmas selaku Penerima Alkes" yah hari ini kami sudah meminta bagian administrasi untuk menyampaikan surat kepada pihak pihak terkait secara kelembagaan" ungkap Ketua Partai PDI Kabupatena Rote Ndao. 


Untuk di Ketahui Bahwa  Anggaran (TA)2020  ada pengadaan Alkes oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao yaitu Penyediaan Alkes set persalinan yang di peruntukan bagi  puskesmas Batutua, Baa, Busalangga, Oele, Korbafo, Sonimanu, Eahun, Sotimori, dan Ndao Pagu dana 3.634.365.556,00 Bersumber dari DAK Yandas yang dilaksanakan oleh PT. Reza Mitra Utama 


2)pengadaan Alkes oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao,Penyediaan Set Peralatan Umum Puskesmas Batutua, Busalangga, Baa, Oele, Korbafo, Sonimanu, Sotimori dan Ndao (DAK YANDAS) yang dilaksanakan oleh PT. Amira Jaya Mandirirukan. 3)Pengadaan Alkes set UGD Puskesmas Ndao dan Delha (DAK Yandas oleh PT.Muekek Bumi Lestari. 


4)Penyediaan set ruangan KIA/KB (Baa, Busalangga, Oele, Delha, Ndao, Sotimori, Eahun, Oelaba, Sonimanu) ; DAK YANDAS Senilai  836.195.481 Rekanan pelaksana oleh PT.Amira Jaya Mandidurukan Tomang

5)Penyediaan Alkes set farmasi untuk Puskesmas (Eahun, Sotimori, Korbafo, Sonimanu, Feapopi, Baa, Oele, Busalangga, Oelaba, Batutua, Delha, Ndao)senilai 587.075.500,00 oleh PT. Muekek Bumi Lestari.

6) Pengadaan Penyediaan alat antropometry (PAJAK Rokok)senilai 540.000.000,00,sumber dana APBD Kabupaten Rote Ndao,Kontraktor Pelaksana PT.Sarana Bakti  Utamaji .7)Pengadaan alat 

Penyediaan alat antropometry (DAK Penugasan Penurunan Stunting) senilai 899.846.550,00 oleh PT.Sarana Bakti Utamaji 


Terkait persoalan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Treda Melur ketika di Konfirmasi NewsKpk.com Pada Selasa(23/2/2021) pagi lalu mengatakan bahwa benar dirinya adalah PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao,seluruh barang pengadaan telah di distribusikan oleh rekanan kepada masing masing Puskesmas. 


ketika disingung wartawan terkait sejumlah item dan merk masing masing Alkes ? Kembali di jelaskan bahwa saat ini belum bisa memberikan keterangan karena kesehatanya sedang tergangu"intinya seluruh barang semua puskesmas sudah terima,cuma saya tidak hafal apalagi beta agak sedikit kurang enak badan "ungkap Treda Melur dari balik telephone . 


Di saat yang berbeda pada Rabu(24/2/2021)Kepala Puskesmas Eahun,Frits Henuk , Ketika di Konfirmasi Wartawan mempertanyakan jumlah pengadaan Alkes TA 2020  yang diterima mengatakan bahwa benar pihaknya telah menerima barang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao. 


Lebih lanjut Dijelaskan Kapus Eahun  barang kami terima kemarin sore(selasa23/2/2021)dengan rincian sebagai berikut, (1) unit alat termometer anak,(1) unit timbangan bayi,tangki mobile (1)unit,(1) unit tiang infus,termometer dewasa (1) unit,teleskop anak (1) Unit, seluruhnya ada 6 item dan itu adalah pengadaan pascaPersalinan. 


Sedangkan untuk Alkes Amprotementry adalah  Timbangan Digital dewasa sebanyak(4)unit,timbangan bayi digital sebanyak(4) Unit pengukur panjang badan bayi (4) unit ,pengukur tinggi badan sebanyak(4) unit, pengukur Lila (4) Unit, tas untuk perlengkapan alat sebanyak (4) pic, di antar oleh rekanan ungkapnya. 


Sementara itu berdasarkan investigasi media ada dua hal yang berbeda di sampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Treda Melur Kepada Wartawan PPK mengakui bahwa seluruh barang telah di terima utuh oleh masing masing Puskesmas,namun pengakuan berbeda justru di sampaikan Treda Melur (PPK) Kepada salah satu Aparat Hukum di Lingkup Kejari Baa Ketika mengkorfirmasi ,Treda Melur( PPK) justru mengakui bahwa barang barang Alkes Pengadaan TA 2021 justru sementara masih tersimpan di dalam Gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao. 


Investigasi media pun terus berlanjut ke masing masing puskesmas penerima, bahwa tidak semua puskesmas telah menerima Alkes  sesuai item maupun merk yang tertera pada dokumen kontrak maupun pelelangan,yang dilaksanakan oleh rekanan bahkan tidak secara utuh padahal telah memasuki TA 2021,ironisnya barang pengadaan yang seharusnya di terima di tempat namun justru ada yang di terima oleh pihak puskesmas melalui Kontainer di kota kupang,hal ini menunjukan adanya lepas tangung jawab oleh pihak Pelaksana.

Bahkan Pantauan Wartawan Entah gudang Kesehatan yang mana yang tersimpan Barang Pengadaan TA 2021 sebab data Video yang diterima berdasarkan investigasi Wartawan tidak terlacak barang Pengadaan dengan merk sesuai Pada Dokumen Pelelangan  Alkes,

Justru banyak barang  juga sudah rusak masih berada dalam gudang tersebut

Dan cuma sebagian merk saja yang ada dari total pengadaan Miliaran rupiah. 


Terkait persoalan tersebut wartawan NewsKpk kembali mengkonfirmasi pihak Pejabat pembuat Komitmen(PPK)Treda Melur pada Kamis (25/2/2021) sore. 


Dikatakan Treda Melur dirinya sama sekali tidak menghafal jumlah merk ataupun item barang yang di terima karena tidak memegang dokumen Kontrak,selain itu dirinya bukan orang kesehatan sehingga tidak paham apa nama barang barang tersebut maupun merk,rincianya akan saya berikan nanti,usai di lakukan pembicaraan,bahkan PPK meminta waktu agar bisa memberikan rincianya karena sedang menghubungi rekanya untuk memberikan rincian tersebut . 


Treda melur (PPK) Pejabat Pembuat Komitmen Ketika kembali  di konfirmasi Wartawan pada Jumat(26/2/2021) siang ,mengatakan bahwa sebagai PPK dirinya belum bisa memberikan Rincian Merk maupun Barang Pengadaan TA 2020 yang di bagikan kepada para puskesmas dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan Audit BPK" maaf beta belum bisa kasi karena Petunjuk Pimpinan masih menunggu hasil Audit BPK" ungkap Treda.(AL)

×
NewsKPK.com Update