Notification

×

Iklan

Iklan

Wow, Mantan Pejabat Desa Desri Diduga Jual Kawat Duri Sumber Alokasi DD

Sabtu | 12/12/2020 WIB Last Updated 2020-12-12T10:36:03Z


ROTE NDAO - Mantan Penjabat Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Desri H Suki diduga kuat nekat melakukan tindakan yang tak terpuji,pasalnya Sumber Dana Desa (DD) yang seyogianya untuk kepentingan Warga desa namun justru di salahkan gunakan seperti yang di jelaskan Penjabat Desa Mukekuku saat ini Lukas Bulan.


Kepada wartawan Dijelaskan Penjabat Desa,Ada sekitar 76 Rol (Kawat Duri),barang pengadaan dari sumber dana desa Mukekuku untuk di bagikan kepada para warga penerima 

Namun hingga akhir waktu bantuan tersebut tidak juga diserahkan sehingga pada saat pergantian kepala Desa dirinya selaku Penjabat desa yang baru membentuk tim dan secara bersama sama warga melakukan investigasi dimana asal barang barang pengadaan tersebut.


Kemudian setelah melakukan investigasi ternyata barang barang(Kawat duri) tersebut berhasil di temukan di rumah milik seorang Guru SD Danalon atas nama Mikael Bulan,namun jumlahnya sudah tidak sesuai"kita bentuk tim investigasi dan barang barang itu berhasil kita temukan di rumah milik Mikael Bulan " tepatnya diletakan di sebuah drum (penyimpanan gula air )namun jumlahnya sisa 9 Rol saja sedangkan yang lainya sudah tidak ada.


Berdasarkan temuan tersebut kami mengamankan barang bukti dan dari pengakuan Mikael Bulan(Penadah) bahwa dirinya membeli kawat duri itu dari Mantan Kepala Desa Mukekuku ,Desri H Suki seharga 200 ribu per rol.


Mikael Bulan(Penadah) kemudian mengakui semua perbuatanya bahkan berjanji akan mengantikan kawat duri yang sudah terpakai,namun sampai saat ini tidak juga di ganti kembali.


Sementara itu pengakuan yang sama juga datang dari Mantan Kepala Desa Mukekuku Desri H Suki,dirinya mengakui akan mengantikan Kawat duri tersebut namun sampai saat ini tidak juga di tindak lanjuti.


Untuk itu maka dalam waktu dekat saya selaku penjabat desa dan beberapa warga akan mengadukan hal ini secara langsung di Polres Rote Ndao,sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak" kami di kampung ini warga tidak tahu menahu dan sudah cukup dengan segala pembodohan sehingga akan kami laporkan kasus ini ke aparat hukum " tegas Bulan


Selain itu juga ia mengungkapkan, ada beberapa laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi alias penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa maupun sejumlah bahan lainya


Dia membeberkan, kerugian dana desa yang diduga digelapkan oknum Mantan Kepala Desa Mukekuku Desri H Suki itu, ada sekitar hampir ratusan juta mulai dari Tahun Anggaran (TA) 2018 - 2020 berdasarkan akumulasi adanya bukti yang dikantongi oleh orang nomor satu di Desa mukekuku 


"Waktu kita hitung bersama aparat desa lainnya, kerugian dana yang diduga digelapkan ini, mencapai hampir ratusan juta, bahkan lebih ungkapnya.


Tak menunggu lama kata dia, begitu korupsi ini diketahui, ia dan aparat desa lainnya pun berinisiatif melaporkan perkara dugaan korupsi ke bagian inspektorat Rote Ndao serta pihak dinas terkait dan hal itu sudah dilakukan selanjutnya kami akan adukan secara langsung ke pihak Polres Rote Ndao Maupun Pihak Kejaksaan Negeri Baa dalam waktu dekat Tegasnya 


Sementra itu Hingga Berita Ini diturunkan Mantan Penjabat Desa Mukekuku Desri H Suki dan Mikael Bulan (Penadah) Ketika dikonfirmasi sama sekali Engan berkomentar (AL)

×
NewsKPK.com Update