Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh, Proses Oknum Guru Pelaku Adegan Syur Di Rote Ndao Terus Berjalan

Rabu | 12/16/2020 WIB Last Updated 2020-12-16T00:03:05Z



ROTE NDAO - Proses Pemeriksaan Terus dilakukan Oleh Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA Negeri 1 Lobalain)terkait ulah Oknum Guru (NO)dan(MB) yang diduga kuat adalah Pelaku Adegan Terlarang melalui Vidio Coll maupun Foto Syur dengan seorang Pria beristri(HG) 


Sejak bergulirnya pemberitaan melalui media pihak sekolah terus berupaya mengambil langkah temasuk meminta keterangan dari kedua oknum guru 

Namun terkendala ujian semester sehingga sempat tertunda namun akan terus dilakukan hingga menemui titik terang sesuai kode etik Profesi guru

Demikian disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lobalain Jeremias Manafe kepada Wartawan Selasa (15/12/2020) pagi.


Dijelaskan Kepala Sekolah sebelumnya pengambilan keterangan terhadap oknum Guru (NO)maupun(MB) sempat tertunda karena ada beberapa kegiatan penting namun beberapa hari lalu saya sudah mengambil keterangan lagi terhadap dua oknum guru tersebut namun kedua oknum tersebut beralasan bahwa kasus mereka sementara berproses di pihak Kepolisian ungkap Jerman.


"Saya sudah ambil mereka dua punya keterangan (NO)maupun(MB)namun pada saat meminta keterangan mereka berdua beralasan bahwa kasus tersebut masih sementara berproses di Kepolisian sehingga menunggu kepastian " ujarnya.


Masih dijelaskan Jerman pada intinya kami pihak sekolah tidak akan mendiamkan persoalan ini,apalagi kami selaku pihak sekolah juga telah diadukan secara tertulis oleh LSM pada Dinas PKO Provinsi Inspektorat Provinsi,maupun Ombudsman Perwakilan NTT,perihal perbuatan para oknum guru ini sehingga sebagai Kepala Sekolah tentunya kami tidak akan mendiamkan persoalan ini


"Salah atau benar tentunya semua akan berproses sesuai mekanisme disertai bukti bukti yang ada, karena sudah pasti kami juga akan dimintai keterangan serta laporan secara langsung kepada dinas PKO Provinsi NTT,sehingga kami pun akan berupaya bekerja secara Profesional dalam menagani persoalan ini ungkap jerman.


Sementara itu Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan bahwa Perbuatan Para Oknum Guru Ini telah diadukan secara tertulis oleh Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)secara langsung pada Dinas PKO Provinsi,Inspektorat Provinsi,BKD Provinsi,serta Ombudsman Perwakilan NTT,dibuktikan dengan tanda terima surat pengaduan tertulis sejak 4 Desember lalu.(AL)

×
NewsKPK.com Update