Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru SD Ujung Batu Diduga Palsukan Tanda Tangan

Rabu | 11/18/2020 WIB Last Updated 2020-11-18T03:03:37Z

Rohul - Belum selesai Maslah tuntutan para guru SDN.007 Ujung Batu yang menuntut agar kepsek dipindah tugaskan dengan berbagai alasan beberapa bulan lalu,


Kini Oknum Kepsek SDN.007 Ujung Batu kembali dirundung masalah dengan tuduhan dan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel Komite sekolah serta penggandaan stempel Komite,


 Kepsek SD 007 Ujung Batu Afrianti diduga telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1) KUHP. Afrianti, yang di hubungi media newskpk via telpon, aktif namun tidak diangkat,dan di kirimi short massage service via akun WhatsApp nya juga tidak ada balasan sama sekali,


Sementara itu Ketua Komite sekolah Esra Simbolon yang dihubungi via WhatsApp nya menjelaskan,bahwa dia merasa terkejut setelah mendapat info dari tim pemeriksa dana BOS Bapak Asmudin yang mengatakan bahwa dana BOS untuk SD 007 sudah cair dan disana ada tanda tangan komite serta cap,beber Esra saat di hubungi,


Berikut lengkap konfirmasi redaktur terhadap ketua Komite sekolah Esra Simbolon,"Sebagai ketua komite yang terpilih dan di SK kan  oleh kepala sekolah Afrianti ,saya terkejut dengan pencairan dana BOS Tahap 3 tanpa saya ketahui dan saya tanda tangani selaku ketua komite,


Kemudian saya mendatangi kepsek 007 ujung batu jumat 13 NOVEMBER 2020 namun beliau tidak ada ditempat yang saya temui hanya tata usaha dan beberapa  tenaga pengajar lainnya,tata usaha  berkata ketika  saya pertanyakan   "kepsek pergi  pekan baru",


Kemudian saya hubungi Ibu kepsek Afrianti  lewat telepon tidak diangkat via telpon Wa juga tidak, dengan rasa penasaranku yang tinggi saya terlebih dahulu menghubungi Pak Asmudin bagian pemeriksaan DANA BOS,dan beliau berkata sudah ditanda tangani oleh Jasman wakil ketua saya beserta setempelnya,


Sementara stempel ada sama saya.kan aneh..kemudian saya juga menghubungi pak jasman terkait tanda tangan itu dan pak jasman menjawab tidak ada katanya ,singkat,


Saya tidak puas dengan jawaban mereka,kemudian saya ambil keputusan dengan kirim wa kekepsek hasil pembicaraan kami  dan meminta supaya kami bertemu.dan kepsek pun mempersilahkan saya datang. Senin sekira pukul 9.30 saya mendatngi kepsek afrianti dikantornya disana saya menjumpai ibu ratna,ibu nestina dan pak heri, dalam kantor tersebut dan beberapa saat kemudian pak Ali dan pak Kalam juga hadir,


Singkat cerita saya pertanyakan tentang mengapa Dana bos yang sudah cair untuk TW 3  tanpa saya ketahui dan tanda tangani ,karna setau saya harus diketahui oleh komite.ini saya kok tidak tau?, disana ada tanda tangan siapa?stempel siapa? karna saya takut kalau ada pemeriksaan masak komite tidak tau,kan begitu!,


Kemudian saya juga meminta untuk melihat salinan RKAS dan RKASP TW 3 Namun kepsek tidak memberikannya untuk kulihat.dan pertanyaan saya pun tidak dijawab. kemudian saya berterimaksih kepada kepsek sudah menerima kehadiran saya dan sayapun undur diri dan pulang,


Untuk hal ini saya merasa ada kejanggalan untuk pengelolaan DANA BOS yang ada di SD 007 ini tidak transparan dan seolah ditutup tutupi masak saya ketua komite tidak tau? apa gunanya saya? formalitas doang? apa gunanya dibuat aturan kalau kita sendiri melanggarnya,mau jadi apa kita kalau seperti ini.


Sampai berita ini disiarkan Kepsek SD 007 tidak memberikan konfirmasi sedikitpun dan ini menjadi pertanyaan serius bagi media newskpk (Muliarjo/AWI)

×
NewsKPK.com Update