Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Soal Pokir DPRD Morut, NCW Minta Kajati Sulteng Turun Tangan

Kamis | 11/19/2020 WIB Last Updated 2020-11-19T01:45:00Z


Morowali Utara- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)- Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, Dikabarkan Ribut.

Alasan kegaduhan itu,  berendus akibat Proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Morut yang masih dipertahankan dan akan terealisasi pada APBD-Perubahan 2020


Bahkan, berdasarkan penelusuran pihak NCW Sulteng mengamini kegaduhan di Morut, terkait Pokok- Pokok Pikiran alias Pokir yang melekat bagi Anggota DPRD itu


"Adrian, selaku Koordinator monitor dan invetigasi NCW Sulteng, Rabu, 4 November 2020, mengatakan proyek APBD-Perubahan lagi ribut di Morut, antara DPRD dengan Pemda Morut dimana pihak dewan dengan modus Pokir 2020 yang dipertahankan dewan dengan alasan bahwa itu mutlak milik dewan.

“Namun bupati bertahan, bahwa Pokir ini tidak Dipertahankan lagi,” Ungkapnya


Kata dia, Dugaan Tipikor sebagaimna Pasal 11 dan Pasal 12, UU 31 thn 99, bahwa Pokir dijadikan alasan oknum DPRD menadap proyek di wilayah OPD selaku ekskutif


“Olehnya kami minta Kajati Sulteng turun tangan pro actif memperhatikan kegaduhan di Morut, karena berindikasi adanya KKN di Morut,” Tegasnya.


Dia menambahkan, bahkan di Dinas Pertanian Morut diduga semua titipan kegiatan proyek itu jatah oknum DPRD. Karena perihal ini hasil konvirmasi NCW Sulteng kemarin dengan Dr Najamudin, selaku PLt Kadis Pertanian Morut.


"Gila-gilaan Oknum DPRD Morut, kasus Pokir disini harus segera ditindaklanjuti pihak Kejati Sulteng,” Pungkasnya,Firman

Sub/Saleh


Yoh


Yohanes

×
NewsKPK.com Update