Notification

×

Iklan

Iklan

DPC PDIP Rote Ndao Bantah Adanya Tudingan LPJ Fiktif

Senin | 11/30/2020 WIB Last Updated 2020-11-30T12:31:02Z


ROTE NDAO - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao mengelar jumpa Pers terkait adanya tudingan terkait LPJ Fiktif ,jumpa pers dilaksanakan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao di Lekioen Kelurahan Mokdale kecamatan Lobalain, (30/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Denison Mooy ST didampingi Wakil Bidang pemenangan Pemilu Zinsendorf Yosus Adu (Anggota DPRD Rote Nda periode 2019-2024), wakil Bidang Kehormatan dan organisasi Samuel Nassa, dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao Soleman Selly


Dijelaskanya hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari BPK RI dan Pemerintah Daerah setempat terkait hasil audit Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Pembinaan untuk Partai


“Terkait LPJ Dana Pembinaan untuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan kepada BPK RI dan Pemerintah Daerah setempat dan sampai saat ini tidak ada masalah, kami belum dapat catatan hasil audit dari BPK RI, ”


Menurut Deni setiap tahun BPK RI melakukan audit terhadap setiap Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana pembinaan yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao kepada BPK RI dan khusus untuk Laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019 pihaknya belum menerima catatan hasil audit dari BPK RI


Menanggapi informasi yang beredar bahwa pihaknya belum melunasi biaya Kontrakan Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao tahun Anggaran 2019, Deni menjelaskan yang membicarakan biaya kontrakan rumah milik Erna Tomasui sebagai Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao pada waktu itu masih di pimpinan Zinsendorf Yosus Adu sebagai ketua Ketua dan Dikson Suwongto sebagai Bendahara


“Pembicaraan kontrak Sekretariat DPC PDIP tahun kemarin itu masih Bapak Zinsendorf Yosus Adu sebagai ketua dan transaksi pembayaran kepada pemilik rumah dibayarkan langsung oleh Dikson Suwongto sebagai Bendahara, kalau memang ibu Erna Tomasui mengakui belum dibayar silahkan menempuh jalur hukum, karena saya dilaporkan secara resmi sudah di bayar oleh Bendahara” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rote Ndao itu.


Terkait sedangkan Biaya Rental Mobil Deni menjelaskan saat kegiatan pengukuhan pengurus PAC DPC PDI Perjuangan waktu itu ada beberapa mobil yang disewakan bukan hanya dua mobil saja, ada juga mobilnya jarot tapi perlu di ketahui Sewa mobil di rony dan jarot rental, tapi mereka grup karena itu pertanggjawabannya di tandatangan oleh Rony,


” Tadi saya sudah hubungi Sopir Rony via telepon genggam dan Sopir Rony menjelaskan kalau ia pernah dikonfirmasi oleh Anggota DPRD Djanu Manafe (Yan Manefe) dan Dikson Suwongto terkait pembayaran biaya sewa Mobil Rental, kemudian Rony menyampaikan kepada Djanu Manafe dan Dikson Suwongto bahwa waktu itu ada dua mobil miliknya yang disewa,  sementara mobil lainnya ia mengaku tidak tahu” Jelas Deny Mooy


Denny mengakui kalau dirinya diangkat menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao pada bulan Oktober tahun 2019 dan selama ini dirinya selalu melibat semua pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao dalam setiap kegiatan dan pengelolaan Dana Bantuan Pembinaan partai politik tahun anggaran 2019 dan selama ini Bendarahara bertanggungjawab atas penggunaan Dana Pembinaan untuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 67. 858.673.


Jumpa pers yang dihadiri oleh sejumlah pekerja pers, Denny Moy menyampaikan hingga saat ini ada dua Partai Politik di Kabupaten Rote Ndao yang belum mencairkan dana bantuan Pembinaan dari Pemerintah Daerah kabupaten Rote Ndao untuk tahun anggaran 2020 yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan


Lanjut Denny Mooy, untuk saat ini DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao belum bisa mencairkan dana Bantuan Pembinaan untuk tahun anggaran 2020, hal itu sebabkan adanya kekosongan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao


“DPC PDI Perjuangan Rote Ndao belum mencairkan dana Bantuan Pembinaan Parpol tahun anggaran 2020, karena pada tanggal 20 Januari 2020 Dikson Suwongto mengundurkan dari jabatan Bendara dan tentunya kita minta petunjuk teknis dari DPD PDIP Provinsi NTT untuk perubahan Specimen” Ujarnya.(AL)

×
NewsKPK.com Update