Notification

×

Iklan

Iklan

Dilaporkan Ke Polisi, Wartawan Newskpk.com katakan "Saya Suka Tantangan Ini"

Senin | 11/09/2020 WIB Last Updated 2020-11-09T00:56:16Z

ROTE NDAO - Rupanya Pemberitaan dengan judul" Terkuak Cinta Terlarang antara tiga Oknum Guru dan Pria Beristri "yang di rilis Www.Newkpk.com pada tgl 5/11/2020 akan berbuntut panjang,pasalnya sejumlah pihak merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik yang akhirnya melaporkan sang Wartawan Media Online (Endang Sidin)  pada polres Rote Ndao dengan dalil pencemaran nama baik. 


adapun para pihak pelapor adalah Dikson Neolaka dan Simon Solo mereka adalah para  suami dalam pemberitaan yaitu suami dari oknum guru SMA 1 Lobalain (IMB) dan (NO,)laporan di lakukan sejak 6/11/2020 demikian di katakan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau,kepada wartawan 


Mengatakan Memang benar para pihak yang mengaku sebagai korban telah datang dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan media Online.Newskpk.com, namun tentunya kami juga tidak serta merta secara langsung melakukan pemangilan terhadap wartawan tersebut,sebab yang dilaporkan adalah produk jurnalis,sehingga ada juga undang undang ataupun aturan yang mengatur,untuk itu para pihak kami minta untuk dapat memenuhi kewajiban sebagai obeyek berita,jangan semua hal dilaporkan kepada kami intinya jangan jadikan kami tong sampah,karena tidak semua persoalan dapat dituntaskan secara hukum tegas Kasat res rote ndao. 


Sementara itu Endang Sidin Wartawan Media Online Www.Newskpk.com desk Rote Ndao , mengatakan dalam kasus ini saya pikir penyidik sudah dipastikan akan sangat cermat dalam memecahkan perkara ini. 


Dan sudah pasti saya akan diperiksa sebagai terlapor dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, namun jika sudah ada campur tangan penegak hukum dalam persoalan ini, tentu akan memudahkan pengungkapan kasus ini biar bisa dibuktikan kebenarannya 


Karena ini bukan persoalan bagi saya selaku jurnalis ,mengapa saya katakan demikian  ? Menurut saya ada dua substansi. Pertama saya harus membuktikan bahwa saya sebagai jurnalis sedang menjalankan tugas dan hasil  investigasi saya tentunya disertai bukti yang akurat sehingga saya mampu menghasilkan sebuah karya jurnalis ,yang dalam pemberitaan ini untuk kepentingan umum sebab menyangkut harkat serta citra pendidik khususnya di Kabupaten Rote Ndao. 


Perlu diingat bahwa produk jurnalistik tentu tidak terlepas dari narasumber. Dan dalam setiap pemberitaan,  selalu menyampaikan sesuai fakta tentunya disertai bukti ,apalagi chek and balancing. 


“Intinya, apapun yang saya sampaikan ke publik melalui pemberitaan bukan opini tetapi hasil chek and richek, didukung bukti,bahkan  kesaksian dan keterangan dari narasumber yang berhasil dikumpulkan sebagai landasan dalam membuat tulisan dan itu bukan issue,sekali lagi saya katakan bukan issue atau berita Bohong,silahkan mari kita berproses jangan sampai saya melapor balik dengan seluruh bukti yang akurat"tegasnya 


"Intinya tulisan saya sudah memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. 


“saya bahkan dengan senang hati akan mengikuti  proses hukum ini mari  percayakan ke penyidik untuk bisa mengusut tuntas kasus ini agar menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah tegas dia (AL)

×
NewsKPK.com Update