Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak Omnibus Law Gabungan Serikat Buruh Demo DPRD

Rabu | 10/14/2020 WIB Last Updated 2020-10-14T09:03:43Z

Morowali - Aksi Unjuk Rasa dari Beberapa Gabungan Serikat Buruh yang Salah Satunya SPIM(Serikat Pekerja Industri Morowali) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Tolak atau Cabut Undang-undang Omnibus Law


"Korlap Aksi Unjuk Rasa Serikat Pekerja Industri Morowali, Afdal menjelaskan,Rabu(14/10/2020) Orasi hari ini atau Perjuangan hari ini pada umunya adalah Perjuangan sebagai Sikap dari seluruh elemen masyarakat baik Buruh, Tani, Nelayan, Mahasiswa yang direpesantatifkan dengan Gerakan hari ini, tujuan utamanya adalah Soal mendorong supaya terjadi pencabutan Undang-undang Cipta Kerja ini,"Ucap Afdal


Memang dari hasil Analisa atau dari hasil bacaan kami dari Referensi atau Draf yang ada pada umumnya itu merugikan Kalangan Rakyat miskin khususnya kalangan Buruh, Tani dan Nelayan itu semua berdampak buruk.makanya sikap Tegas kami hari ini mendorong pihak DPRD Kabupaten Morowali bahkan Pemerintah Daerah Morowali untuk bersuara, untuk mengambil sikap Taktis Penyelesaian Persoalan ini, sehingga permasalahan ini tidak larut dan tidak menjadi legal nanti ini undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja sehingga berlaku sepenuhnya bagi Sektor Rakyat miskin, karena itu berdampak buruk,"Tegasnya


Justru penilaian kami melihat Omnibus Law ini, lebih pro terhadap Tenaga Kerja Asing yang didalamnya ada berapa poin yang mengatur soal kemudahan Tenaga Kerja Asing itu makanya kami menyimpulkan bahwa Omnibus Law itu hanya Manis bagi Tenaga Kerja Asing Tapi, tetapi buruk dan Pahit bagi tenaga kerja Indonesia pada umumnya karena itu sangat merugikan dari  beberapa Item atau dari 70(Tujuh Puluh) Undang-Undang yang dirubah itu semua berdampak kepada Sektor Rakyat miskin dan tertindas yang lainnya termasuk Buruh, sehingga kami tetap Serukan terkait Perlawanan terhadap UU Omnibus Law ini,"Jelas Afdal


"Kami menilai dan Menyimpulkan bahwa  Rezim hari ini "Jokowi- Ma'aruf Amin" tidak Pro terhadap Rakyat Miskin, itu bisa di ukur dengan kebijakan hari ini yang diberikan yaitu Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja ini yang lebih pro terhadap Investasi terhadap para Investor atau Tuan-tuan Pemodal, Tetapi mengensampingkan Kalangan Rakyat tertindas atau kalangan rakyat miskin yang lainya termasuk kaum buruh sebagai kelas pekerja yang paling merasakan penindasan disektor-sektor Produksi yang selalu mengalami penindasan sepenuhnya disektor-sektor Produksi baik dari segi Upah maupun dari soal kehidupan sehari-hari,"Ungkap Afdal


Kami dari internal SPIM sendiri akan selalu menyerukan perlawanan selama proses Undang-undang ini, belum dicatatkan dalam Lembaran Negara, belum diputuskan secara Final untuk ditetapkan sepenuhnya maka kami akan terus melakukan perlawanan baik dalam Paparan Mobilisasi Masa ataupun lewat kampanye-kampanye disosial media,"Tutup


Yohanes

×
NewsKPK.com Update