Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Sapi Yang Resahkan Masyarakat.

Sabtu | 10/03/2020 WIB Last Updated 2020-10-02T23:39:09Z


GORONTALO - Setelah beberapa kali melakukan aksinya di beberapa tempat, akhirnya para pelaku pencurian hewan ternak (Sapi) berhasil di ciduk oleh team Pandawa Polres Gorontalo dan Team Piranha Polres Gorut. Dimana diketahui para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 12 tempat berbeda yakni di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa dan juga Kecamatan Anggrek.

Para Pelaku diketahui berjumlah 5 orang, dengan inisial YL Alias Nani, SK alias Ipan, YL alias Yudin, OK alias Oka dan juga HL alias Mito.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Ka Team Opsnal Aipda Roy D Passa menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap lima pelaku berawal dari Rabu 01 Oktober 2020, Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang diduga merupakan sebagai penadah yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi) dengan salah seorang yang dicurigai yang bernama YL alias Nani. Berbekal informasi tersebut, team langsung bergerak ke wilayah kelurahan Bulota da’a kecamatan Sipatan Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama HL alias Mito. Dan dari keterangan HL, ia mengakui bahwa YL sudah 6 (Enam) kali menjual Sapi kepada dirinya.

Kemudian Team Opsnal kembali melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula, dan dari hasil penyelidikan team mendapat informasi bahwa Lk. Nani berada di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, sehingganya team langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Lk. NANI dirumah Istri keduanya pada pukul 23.30 wita.

“ Dari keterangan yang diberikan oleh Lk. NANI bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda dan tidak sendiri, dan diakui dirinya melakukan aksi pencurian ternak sapi ini bersama Lk. IPAN warga Desa Tamaila dan Lk. OKA warga Desa Gandaria. Untuk itu team kembali menuju ke wilayah Kecamatan Tolangohula tepatnya di Desa Tamaila dan desa. Gandaria Kecamatan Tolangohula untuk mencari Lk. IPAN dan Lk. OKA., ” tegas AIPDA Roy.

Lanjut Roy, setelah tiba di desa Tamaila, Team langsung melakukan penangkapan terhadap Lk. IPAN yang pada saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya, dan langsung diamankan oleh team tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Lk. IPAN, bahwa dirinya melakukan aksinya bersama Lk. YUDIN selanjutnya team pun langsung mengamankan Lk. YUDIN dikediamannya yang berada di Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo sedangkan untuk Lk. OKA diamankan juga di rumahnya pada pukul 02.03 wita dini hari.

“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah Pisau Daging, dan 1 ( Satu ) buah parang, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up ( Carry ) Hitam dengan No.Pol DM 8196 F, 1 ( Satu ) Unit Mobil Pick Up Warna Putih Merk DFSK Super Cab dengan No. Pol DM 8213 BI, 1 Unit Hp merk Nokia warna putih, 1 Unit Hp merk Nokia Warna Putih, 1 unit Hp Merk Mito warna Hitam, dan  1 Unit Hp Merk Armmor warna Gold, ” ungkap AIPDA Roy.

“Kemudian dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dengan total yang sudah di jual sebanyak 12 Ekor Sapi, " tambah Ka Team Opsnal.
 (Id***).
×
NewsKPK.com Update