Notification

×

Iklan

Iklan

Pendaftaran Bantuan UMKM Gel Ke-Dua Akhir November 2020, Berikut Syaratnya.

Kamis | 10/22/2020 WIB Last Updated 2020-10-22T12:02:59Z

Kaur,  Bengkulu - Dampak Covid19 bukan saja mengkhawatirkan kesehatan masyarakat   akan tetapi juga berpengaruh pada  sektor  perekonomian secara keseluruhan. Maka dari itu presiden indonesia Jokowi mengelurkan perogram bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) demi kelansungan usaha UMKM yang ada di seluruh indonesia melalui kementrian perdagangan dan koprasi. 


Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Disprindagkop) Kabupaten Kaur di gelombang pertama sudah megusulkan sebanyak 3.211 pelaku  UMKM yang tersebar di 192 Desa 3 kelurahan yang ada. Hanya saja yang di terima sama kementrian perdagangan dan koprasi sebanyak 650 pelaku UMKM,  Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Prindagkop melalui Kepala Bidang  Koprasi dan UKM Benri Yanri Nainggolan. Kamis, 22 Oktober 2020  .


"kemaren data yang kita himpun ada 3.211 pelaku UMKM yang mendaftar namun yang di terima sama orang kementrian 650 pelaku UMKM yang tersebar di 192 Desa dan 3 Kelurahan. Kita sudah bersyukur karna margin eror itu pasti ada. Bank penyalur kita adalah BRI, besaran dana penerima bantuan pelaku UMKM masing-masing Rp 2.400.000 untuk persentase realisasinya, sekarang kita masih menunggu data dari BRI dan beberapa hari yang lalu kita sudah minta secara resmi melalui surat. Ya kita tunggu saja, kalau sudah kami terima nanti kami pasti kasih tahu, sekarang masih dalam proses" ungkapnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya. 


Benri juga menghimbau kepada pelaku UMKM jika ada minat,Daftarkan segera boleh lewat kepala desa atau lansung ke kantor " Untuk pelaku usaha silakan mendaftar boleh lansung ke kantor atau lewat Kepala Desa setempat karna kami sudah mengirimkan blankonya di setiap Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kaur. Dan jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan untuk dapat terus di memintai uang karna itu tidak benar, Kami tidak pernah menjanjikan dapat dan kami tidak pernah meminta uang. Perlu diketahui kami hanya menginput data lalu kami onlinekan ke kementrian dapat atau tidak kementrian yang menentukan, mengantisipasi kalau terjadi pungli itu sudah kami sampaikan kepada pihak BRI agar pembukaan rek di gratiskan. Yang jelas sekali lagi masyarakat jangan percaya jika ada yang berbau pungli karna sepeserpun kami tidak minta, jika ada itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab saya tegaskan  itu oknum bukan dari pihak kami" jelasnya. 


Diketahui batas pendaftaran gelombang kedua di akhir November 2020, adapun sayaratnya : 

WNI.

Bukan ASN, 

Bukan TNI-POLRI. 

Poto Copy KTP

Poto Copy KK

Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa. 

Tidak di Blacklist Oleh Bank. 


(SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update