Notification

×

Iklan

Iklan

Mantum HPMP Sebut Kades Takbernyali Bermasalah Bumdes Manayana Desa Pohea

Jumat | 10/23/2020 WIB Last Updated 2020-10-23T15:26:55Z

Kepsul - Mantan Ketua Umum Himpuan Pelajar Mahasiswa Pohea (HPMP) Sebut Kades Pohea Kecamatan Sanana Utara kabupaten Kepulauan Sula tidak beryali tuntaskan Persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Manayana yang hingga saat ini masi menjadi misteri.


Bagaimana tidak anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Manayana Desa Pohea pada tahun 2017 di aggarkan oleh desa sebesar Rp.50.000.000-, untuk di kelola menjadi sumber pendapatan Desa.


Selanjutnya anggaran yang di kelola oleh Penguru Bumdes manayana di jalankan dalam bentuk usaha simpan pinjam pada 01 Januari 2018.


Pada awal usaha ini mulai dijalankan berjalan cukup signifikan namun tak tau apa penyebabnya kemudian usaha Simpan pinjam ini mandek hingga saat ini.


Mantan Ketua BUMDES Manayana Desa Pohea Samsur Rizal Umamit saat di konfirmasi di Kediamannya Kamis,(22/10) menegaskan bahwa Persoalan Bumdes Secara administrasi telah selesai dan pada saat itu juga saya sudah menyatakan telah keluar dari kepengurusan Bumdes saat itu.


"Saya beberapa bulan kemarin di Surati oleh pihak desa untuk rapat bersama disaat itu dalam surat undagan dicantumkan bahwa ketika tidak hadir maka akan di bawa kepihak berwajib, di saat itu juga saya menghadiri undgan tersebut rapatnya di selenggarakan dibalai desa pohea, saya menjelaskan secara rinci anggaran tersebut dan lewat kesempatan itu juga saya secara pribadi mengudurkan diri secara lisan dihadapan Kepala Desa dan Perangkat Desa,"Tukasnya Kepada Media Ini


Selain itu juga Mantan Ketua BUMDES Manayana Desa Pohea menjelaskan bahwa masalah mandeknya bumdes dan ketidak jelasan aggaran ini saya anggap tidak lagi berurusan dengan saya karna waktu itu saya sudah keluar dari kepengurusan.


"Persoalan Ketidak jelasan aggaran 50.000.00-, Yang di jalankan oleh Bumdes saya sudah tidak tau yang jelas dalam rapat waktu itu saya sudah menyampaikan bahwa Nilai Pinjaman aggota berapa dan termasuk Yang di pinajam oleh pihak desa Rp.10.000.000-, yang tak tau sudah di ganti atau belum saya tidak tau,"Tegas Mantan Ketua BUMDES Manayana. 


Lanjutnya, Saya Juga ingin sampaikan terkait rapat waktu itu saya diancam apabila tidak kasi selesai mereka akan bawa ke penegak hukum, toh knapa sampai saat ini kepala desa dan ketua BPD belum juga bawa ke pihak penegak hukum jangan-jangan Kades sengaja Menutupi ini biar jangan orang tau sumber masalahnya,Kesalnya


Secara Terpisah Mantan Ketua HPMP M.Nasrun Pauwah menanggapi Persoalan ini menyebutkan bahwa seharusnya kades mampu menyelesaikan masalah ini sebab ini merupakan uang orang bayak bukan uang milik pribadi.


"Harusnya kades memiliki nyali untuk segra menuntaskan persoalan ini bukan menutupi, karna sudah di lakukan rapat beberapa kali kenapa belum melahirkan solusi yang solutif," Jelasnya Saat dijumpai dikediamanya


Selain itu kata Nasrun, Saya Dengar juga Kataya pihak kepolisian akan di libatkan dalam masalah ini namun kenapa hingga saat ini masi sebatas janji-janji kapan eksenya, Ingat ini uang masyarakat yang harus digunakan kepentingan masyarakat jadi kades juga bertanggung jawab penuh selesaikan masalah ini bukan sengaja di diami.Tutupnya ( tim)

×
NewsKPK.com Update