Notification

×

Iklan

Iklan

HPMS Desak Pemkab Agar Secepat Hentikan Oknum DPRD Punya Bangunan Pasar Untuk Usaha

Jumat | 10/02/2020 WIB Last Updated 2020-10-02T07:24:13Z



TALIABU - Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Kota Ternate Desak DPRD dan Pjs.Bupati Kabupaten Pulau Taliabu "Drs. Maddaremmeng, M. Si ", Agar Secepatnya Hentikan Oknum Ketua DPRD yang memiliki Bangunan Pasar milik Pemerintah Taliabu.

pasalnya,  Beberapa ruangan bangunan Pasar dimiliki oleh Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) dari Praksi Partai Golongan Karya ( Golkar) yang selama ini diperuntungkan untuk usaha milik sendiri. bangunan Pasar itukan  milik Pemerintah Daerah Pulau Taliabu gunanya untuk kesejahteraan warga masyarakat untuk tempat usahanya, bukan milik sekelompok saja dan bangunan itu bukan rumah dinas'mu.

" Bangunan Pasar yang di bangun oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, gunanya Untuk diperuntungkan oleh Kepentingan usaha bagi Warga Masyarakat Pulau Taliabu, kini beberapa ruangan bangunan Pasar tersebut anehnya, di miliki Oleh Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pulau Taliabu Yakni "Hj.Meilan Mus" diduga menguasai beberapa ruangan bangunan Pasar  milik Pemerintah Pulau Taliabu.

Hal itu disampaikan oleh HPMS  melalui Ketua "Armin Soamole.SH", saat di konfirmasi melalui telpon via SMS  Washapp ke media. Jumat  02 Oktober 2020, sekira pukul 10.30 Wit." ungkapnya.

“beberapa ruangan Bangunan Pasar itu dari awal hingga sekarang masi di miliki oleh Oknum Ketua DPRD Fraksi Partai Golkar Pulau Taliabu",

diketahui Warga masyarakat Taliabu dan HPMS  keberatan atas beberapa ruangan bangunan Pasar yang dimiliki Oleh Oknum Ketua DPRD Taliabu, salah satu ruangan bangunan Pasar Milik Pemerintah Taliabu,  Kini dimiliki  Oknum Ketua DPRD Pulau Taliabu Saudara "Hj.Meilan Mus" untuk ditempati usahanya.

HPMS meminta Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dan Pjs. Drs. Maddaremmeng, M. Si, agar Secepatnya menghentikan Oknum Ketua DPRD Tak lagi ditempati bangunan pasar itu karena bangunan pasar itu bukan rumah dinas'mu." tegas Armin. ( Jak)
×
NewsKPK.com Update