Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Rapat Dinkes Pulau Taliabu Canangkan GERMAS

Sabtu | 10/10/2020 WIB Last Updated 2020-10-10T11:00:13Z

TALIABU - Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pertemuan advokasi kebijakan regulasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)  yang berlangsung di Kantor Balai Pertemuan Desa kilong, Jumat (9/10/2020) siang tadi


Kegiatan tersebut dihadiri oleh mewakili Pjs Bupati Pulau Taliabu, Asisten I  (Ahmad Salawane), Asisten II (H.Lahudia Usmas), Kepala Dinas Kesehatan ( Kuraisia Marsaoli) dan beberapa Pimpinan OPD lainya.


Dalam sambutan Pjs Bupati Taliabu, Drs Maddaremmeng yang di wakili Assisten I Serda, Ahmad Salawane menyampaikan, GERMAS merupakan upaya pencegahan agar masyarakat di harapkan tidak beresiko terkena penyakit juga perlu di implementasikan di antaranya melalui prilaku hidup sehat


"Pemda akan mengedepankan promotif dan preventif tanpa mengesampingkan proatif dan rehabilitasi," ungkap dia


Lanjut dirinya menerangkan, dalam melakukan aktivitas fisik yang teratur mengkonsumsi sayur dan buah-buahan tidak merokok maupun alkohol


"Memeriksa kesehatan menggunakan jamban dengan rutin membersihkan lingkungan, agar kita terhindar dari penyakit-penyakit yang membahayakan kesehat kita," terangnya


Ahmad sapaan akrabnya, menuturkan bahwa yang perlu digaris bawahi bagi peminat rokok karna rokok pasif sama halnya dengan perokok aktif, karna kita ketahui bersama bahannya dalam kandungan rokok itu adalah racun


Sehingga menurut dia, perlu membumikan Germas agar masyarakat berprilaku hidup yang bersih dan sehat agar terhindar dari resiko penyakit


Terlebih, kita sekarang masi berada dalam pandemi COVID-19, untuk itu dirinua sangat berharap agar peraturan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu nomor 07/2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum tentang protokol kesehatan patut dilaksanakan



"Harapan saya kepada masyarakat kabupaten pulau Taliabu, agar melakukan pola hidup yang baik agar kita semua di katakan masyarakat yang sehat," harap dia, (Jak)
×
NewsKPK.com Update