![]() |
Ketua BPD Desa Tabumela, Husni Daud |
KABGOR - Terkait dugaan penyelewengan dana PKH dan BLT-DD oleh Kepala Dusun Desa (Kadus) Tabumela Kabupaten Gorontalo, Ketua BPD Desa Tabumela Husni Daud angkat bicara.
Dirinya bakal mengadakan rapat pleno yang akan dihadiri semua aparat desa dan kepala desa, dan sesuai kesepakatan, yakni kami menggunakan hak kami sebagai BPD desa tabumela sesuai peraturan daerah (Perda) No 15 tahun 2018 dalam hal ini untuk mengawasi dan meminta keterangan dari Oknum tersebut.
"Pengakuan oknum Kadus 2, bantuan sudah disalurkan sesuai dengan rencana yang sudah disepakati lewat musyawarah saat itu. Tapi kenyataan fakta dilapangan berbeda, karena para korban penerima bantuan tidak hadir pada rapat, maka kami mengambil kebijakan turun lapangan bersama-sama dengan kepala desa dan aparat desa, kita kunjungi langsung kerumah-rumah mereka lakukan koordinasi," ucap Husni Daud.
Ternyata bantuan BLT penerima pertama itu diterima, kemudian yang tahap kedua menerima tapi di kantor desa secara simbolis, dan yang ketiga tidak tersampaikan pada menerima.
Husni Daud berharap, dengan adanya kasus yang dilakukan oleh oknum aparat desa hal ini oleh oknum kepala dusun 2 (kadus 2) desa tabumela, semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya lembaga-lembaga desa dan aparat desa.
![]() |
Kepala Desa Tabumela, Abdul Kadir Puyo |
"Dan persoalan penerima PKH tersebut memang sudah lama pindah ke desa lain, mungkin karena dia tidak meneruskan ke Capil dan yang bersangkutan sudah tidak lagi di desa ini," Ucap Kades. (Red)