TALIABU - Warga Masyarakat di delapan ( 8) Kecamatan se-Kabupaten Pulau Taliabu mengapresiasi upaya PT Pos Indonesia dalam menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 dengan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Provinsi Maluku Utara "Ridwan Ibrahim" disaat media temui di ruang kerjanya Senin 7 Sepember 2020, pukul 10.00 Wit, pagi tadi.
" ia, mengatakan bahwa Penyaluran Bantua Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5, disalurkan Kepada Warga masyarakat yang berhak menerima.
Penyaluran BST Tahap 4,5 ini, total untuk Kabupaten Pulau Taliabu sejumlah 1645 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Untuk Kecamatan Lede sejumlah 115 Keluaga Penerima Manfaat (KPM), Kecamatan Tabona sejumlah 164 KPM, Kecamatan Taliabu barat sejumlah 340 KPM, KecamatanTaliabu barat laut sejumlah 197 KPM, Kecamatan Taliabu selatan sejumlah 224 KPM, Kecamatan Taliabu Timur sejumlah 59 KPM, Kecamatan Timur selatan sejumlah 165 KPM dan Kecamatan Taliabu Utara sejumlah 381 KPM." jelasnya.
lanjut dia, Jadi ini sudah agak berkurang dimana pada tahap tiga (3) kemarin itu jumlah totalnya 1763 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) se-Pulau Taliabu, namun ditahap 4 dan 5 ini, terdapat minus dari 118 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
kemungkinan bersangkutan pinda keluar daerah atau meninggal dunia, itu yang belum juga diambil bantuan sosial tunai ( BST) ini.
Sehingga data pada Tahap 4 dan 5 disesuaikan dengan data yang disalurkan pada tahap tiga kemarin,
Selanjutnya untuk penyaluran sementara non komunitas, diluar dari kecamatan Taliabu barat itu, masih menunggu informasi dari Kementrian dan PT. Pos indonesia." kesalnya.
untuk Kecamatan Taliabu Barat sampai hari ini sebenarnya batas penyaluran yang ditranfer oleh kementrian itu hari ini, karena masih 2 Orang yang belum terima yaitu 1 Orang di Des Woyo dan 1 Orang di Desa Holbota.
Selanjutnya Penyaluran Bantuan Sosial tunai ( BST) Untuk tahap 4 dan 5 disalurkan per Orang sebesar Rp.300.000,00 .- ( tiga ratus ribu rupiah) untuk dua bulan dari bulan Juli dan Agustus sebesar Rp.600.000,00.-( enam ratus ribu rupiah) per dua bulan.
Harapannya untuk benar-benar disalurkan kepada warga masyarakat yang tempat sasaran, sehingga apa yang diterima bantuan ini digunakan pada kebutuhan ekonomi sehari-hari, akibat dari dampak pandemi Covid-19." akhirnya." (Jak)