Notification

×

Iklan

Iklan

Penderita Tumor Paru-Paru Di 'Paksa' Jadi Pasien Khusus Covid?

Rabu | 9/02/2020 WIB Last Updated 2020-09-02T07:57:54Z


Simalungun, Sumut - Perlakuan yang diterima oleh keluarga Bapak MP dan Ibu FHM (almarhumah) pasien penderita stroke dan kanker paru-paru harus menjadi 'pasien' Rumah Sakit Darurat Covid-19. Tak hanya MP dan FHM, AA (yang di nyatakan negatif) dan kedua anak AA pun ikut menjadi 'pasien' RS Darurat Covid-19. Hal ini di sampaikan AA kepada beberapa wartawan Senin 31/8/2020 di kediamannya di Pondok Pelita, Nagori Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Awalnya ibunya FHM di periksa oleh RS Brigestone keren menderita sesak nafas. kemudian oleh pihak RS Brigestone di rujuk ke rumah sakit Laras. Saat di periksa oleh pihak rumah sakit brigestone (di foto rongent) dengan hasil tumor paru-paru, oleh RS Brigestone di rujuk ke RS Laras agar di periksa dokter spesialis paru, karena dokter spesialis nya belum datang, oleh perawat di periksa lah darah ibu FHM, dengan hasil reaktif.
.
Menurut Ayu anak FHM, pada pemeriksaan di rumah sakit Lasar mendiang (FHM) di ambil darahnya untuk di periksa, dan menurut pihak rumah sakit ibunya di nyatakan reaktif. Namun menurut Ayu, karena keadaan ibunya memang sedang sakit, pastilah hasilnya reaktif. Namun perawat rumah sakit memperbolehkan FHM dan keluarganya untuk pulang.

Keesokan harinya pihak Rumah sakit brigestone dan puskesmas datang ke rumah FHM, karena mendapat informasi bahwa FHM reaktif, pihak Puskesmas bermaksud membawa FHM ke rumah sakit perdagangan, namun oleh Ayu (anaknya) tidak mengizinkan untuk membawa FHM, dengan alasan akan mengisolasi FHM secara mandiri.

Di ceritakan Ayu lagi, pada keesokan harinya, Ayu, kedua anaknya dan bapaknya yang sedang sakit stroke di tes, dengan hasil Ayahnya (MP) dan 2 orang anak Ayu menunjukan hasil reaktif, menurut Ayu selama dirinya mengurus ibu dan ayahnya di rumah sakit, kedua anaknya tidak ada yang mengurus sehingga mengalami kondisi imun yang menurun. Sedangkan Ayu hasil tesnya negatif.

Pada sore harinya, rumah keluarga Ayu di datangi oleh pihak Forkopimca yang  hendak menjemput keluarga Ayu, akan tetapi ayu sempat menolak, namun karena mendapat iming-Iming dari Dr Sri (Kapus Dobana) akan di berikan fasilitas perawatan di rumah sakit darurat Covid untuk bapak dan ibunya yang sedang sakit stroke dan tumor paru-paru akan di perhatikan seperti, ayahnya akan di terapi, dan ibunya akan sehat, akhirnya keluarga Ayu pun menurut untuk di bawa ke RS Darurat Covid-19 di Batu XX pada tanggal 14/8/2020.

Di ceritakan Ayu, setelah 3 hari di RS Darurat Covid tekanan darah ibunya, FHM masih baik (94/95), namun pada sore hari perawat memberikan cairan infus kepada FHM, selang beberapa  jam tekanan darah FHM langsung menurun/drop ke posisi 65/64 dan langsung sesak nafas, hingga pada hari itu juga 15/8/2020 FHM meninggal dunia. Sebelumnya sekira dua jam Ayu berteriak memanggil dokter, namun tak kunjung datang. Setelah FHM meninggal dokter baru datang, dan anehnya (masih cerita Ayu) pada saat sudah tidak bernafas FHM menguarkan buih dari mulut. "saya heran mengapa ibu saya meninggal dunia mengeluarkan buih dari mulutnya", kenang Ayu dengan mata berkaca-kaca.

Selanjutnya ayu menceritakan "pada saat ibunya di kubur di pemakaman. Menurut cerita kakak ayu, keluarga dikenakan biaya sebesar Rp 700.000, sedang sepengetahuan ayu pasien 'covid' semua biaya di tanggung pemerintah, namun kenyataannya tidak begitu", papar ayu lagi.

Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi dengan Kadis Kesehatan Dr. Lidia Saragih tidak memberikan  tanggapan. Sedangkan Kepala Puskesmas Kecamatan Dolok Batu Nanggar Dr. Sri dalam pesan whatsapp nya mengatakan, masih melakukankan koordinasi dengan pihak RS Brigestone, dan Forkopimcam. Namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update