Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Rohul Minta Camat, Lurah dan Kades Lakukan Pendataan UKM

Selasa | 9/01/2020 WIB Last Updated 2020-09-01T05:09:07Z


Rohul - Akibat Dampak Pandemi Covid-19 yang berakibat buruk bagi Para Pelaku Usaha Mikro hampir di seluruh bagian Negara Indonesia, yang membuat banyak nya UKM mengalami penurunan penghasilan bahkan bangkrut menutup usaha atas ketidak sesuaian penghasilan nya.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Republik Indonesia melalui program Bantuan Produktif Presiden Memberikan Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Mikro dengan Kuota 12 juta Pelaku Usaha Mikro dengan bantuan berupa biaya sebesar Rp.2.400.000 bagi setiap pelaku usaha mikro yang tentunya sesuai dengan hasil Verifikasi dari Kementerian.

Diskopnakertrans Rohul sudah mengusulkan pada 17 Agustus lalu sebanyak 5.344 pada tahap satu dan selanjutnya pada hari ini 31 Agustus kembali akan mengusulkan sebanyak 4300 pada tahap dua yang akan di usulkan ke kementerian, dan masih membuka peluang bagi UKM untuk mengusulkan hingga Minggu ke dua September.

Kadis Kopnakertran Rohul Zulhendri berharap kepada Kecamatan, Lurah dan Desa agar segera mengusulkan data UKM yang terdampak ke Diskopnakertrans dengan data yang lengkap agar bisa segera diusulkan ke Kementerian supaya bisa cepat di proses.

Untuk kriteria Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan jelas Zulhendri dengan kategori penghasilan kekayaan usaha yang dimiliki pada saat itu Mak 50 JT dan tidak termasuk bangunan atau yang lainnya, kemudian penghasilan Mak 300 juta ke bawah.

Namun usulan yang lakukan Disnakertrans hanya bersifat mengusulkan sedangkan untuk keputusan diterima atau tidaknya merupakan keputusan dari kementerian" ungkap Zulhendri

Sedangkan Usulan yang masuk dari Kecamatan, Kelurahan maupun Desa tetap akan di Verifikasi juga oleh Disnakertrans Rohul sebelum di usulkan jika tidak terdapat No kontak maka kemungkinan akan tidak lolos dengan alasan tidak bisa di hubungi, oleh karena itu diharapkan untuk mencantumkan No Kontak yang aktif guna menghubungi lebih lanjut jika terdapat kekurangan data. Jelasnya

Saat ini tambah Zulhendri bahwa telah ada sekitar 1 JT skala nasional bagi pelaku usaha yang sudah di transfer ke rek pelaku usaha namun baru bersifat ke dalam buku rekening dan belum dapat di cairkan oleh pelaku usaha mikro. Terkait kenapa belum bisa di ambil oleh pelaku usaha konfirmasi langsung ke bank terkait seperti Bank BRI, Bank Riau dan Bank Mandiri Sariah.

Pemkab Rohul menghimbau melaui Kadis Kopnakertran Zulhendri kepada Pihak Kecamatan, kelurahan dan Desa agar segera melakukan pendataan kepada setiap pelaku usaha mikro agar segera memasukkan berkas usulan, sebab saat ini masih banyak data UKM yang belum masuk. (Muliarjo)
×
NewsKPK.com Update