Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lantik Dan Kukuhkan Pengurus PPDI Kabupaten Kaur.

Senin | 9/21/2020 WIB Last Updated 2020-09-22T02:52:03Z



Kaur, Bengkulu - Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos M.AP melantik dan kukuhkan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se- Kabupaten Kaur dan penyematan lencana PPDI kepada pengurus Kabupaten juga penyerahan SK secara simbolis kepada pengurus PPDI Kabupaten, Serta penandatangan MoU antara Bank Bengkulu dengan PPDI Kaur. Acara bertempat di gedung serba guna (GSG) komplek perkantoran padang kempas Kaur,  Senin 21 September 2020.

Acara tersebut di hadiri oleh ketua PPDI Pusat, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu dalam hal ini di wakilkan, Direktur Bank Bengkulu, serta seluruh perangkat Desa, Kepala Desa Dan Camat. Dan tetap mematuhi protokol kesahatan Covid19.

Dalam sambutanya Ketua PPDI Pusat menyampaikan petingnya peran perangkat Desa dalam membantu tugas Kepala Desa sesuai dengan Topoksinya. Juga harus tegak lurus pada pemerintah.

" Dalam Hal ini tidak banyak yang ingin saya sampaikan perangkat Desa harus tau tugas pokok dan funsinya (Topoksi)  dan perangkat Desa harus tegak lurus pada pemerintah dan siap besinergi. Dan tentinya jika ada masalah dalam satuan perangkat Desa hendaknya kita selesaikan bersama. Perlu rekan-rekan ketahui bahwa jabatan perangkat desa itu bisa diangkat sampai batas umur 60 Tahun,  dan juga perlu saya sampaikan jangan berharap bahwa perangkat Desa akan  jadi PNS karna sampai sekarang belum ada aturan itu.  Yang terpenting sekarang Kabupaten Kaur gaji perangkat Desanya sudah setara dengan PNS golongan 2A" Paparnya dengan logat bahasa jawanya.

Sementara Bupati Kaur sangat mengapresiasi kepada seluruh perangkat Desa se Kabupaten Kaur dalam hal ini PPDI.

"Saya sangat mengapresiasi kepada saudara-saudaraku. Kalian harus kompak karna itu penting dalam berorganisasi. Harapan saya PPDI Kabupaten Kaur bisa mendukung  program pemerintahan demi kemajuan kita bersama" Ucap Bupati.
Demikian (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update