Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Bazar Ditengah Covid-19, Kinerja Walikota Siantar Dipertanyakan

Senin | 9/14/2020 WIB Last Updated 2020-09-13T23:29:12Z

Pematangsiantar, Sumut - Pandemik Covid-19 yang saat ini masi mewaba di negri ini ternyata hanya dianggap sebelah mata oleh pemerintahan kota siantar,pasalnya dengan situasi ini pemko siantar dengan terang-terangan menginjinkan tempat keramayan dengan dibukanya Bazar.

Masyarakat Pematangsiantar dikejutkan dengan hadirnya Event Festival Kuliner di Lapangan Parkiran dinas Pariwisata,Event tersebut telah mendapatkan izin pemakaian tempat dari Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota siantar.

Kegiatan Bazar yang digelar  oleh Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) tersebut mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan,masyarakat menilai bahwa Pemerintahan kota siatar tidak mematuhi protokoler kesehatan.

Seperti sampaikan Jimmy Gultom Tokoh Pemuda Pematangsiantar,dirinya mengatakan,"Pemerintah kota Pematangsiantar kami anggap tidak mematuhi protokoler kesehatan yang dibuat oleh pemerintah,inikan aneh,masyarakat disuruh jaga jarak dan hindari keramayan,namun pemeruntah ijinkan tempat keramayan.

"Artinya walikota siantar telah Lalaikan rakyatnya,membuka tempat Bazar sama dengan melawan protokoler kesehatan,sebab sangat berbahaya orang dari mana saja datang ke. tempat itu,dikawatikan penyebaran Covid-19 mangkin berkembang.

Penyebaran Covid-19 ini tidak main-main,sebab belum ada negara yang mampu menemukan penangkalnya,rakyat di suruh patuh pada protokoler kesehatan,bila melanggar di hukum,namun pemerintah kok bisa sukak-sukak saja,ini suda ndak bener lagi pemko siantar,harus di hukum juga dong.

"Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2020 dimana Jokowi meminta kepala daerah se-Indonesia segera membuat aturan mandiri untuk menghukum warga yang cuek pada protokol kesehatan.

Begitu juga Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah suda mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 19 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid 19,lalu kenapa dilanggar.jelas Jimmy.

Kusdianto,Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar dan akan menjamin dalam pelaksanaan kegiatan bazar tersebut akan diterapkan protokol kesehatan.

"Pemberian rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan Bazar mengacu Peraturan Walikota Pematangsiantar No 19 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19,katanya.

Sementara Kepala Dinas Perizinan (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar Agus Salam saat dikonfirmasi via telepon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan Bazar.(R01)
×
NewsKPK.com Update