Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Taliabu, Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Terhadap APBD Perubahan 2020

Kamis | 8/27/2020 WIB Last Updated 2020-08-26T23:27:46Z


TALIABU -  Telah berlangsung kegiatan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di Gedung Aula DPRD Taliabu, dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap APBD Perubahan. Pada hari rabu tanggal 26 agustus 2020 pukul 15.56 Wit,

Rapat tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hj. Meilan Mus di dampingi Wakil Ketua II Muh. Zainal Azhar dan juga di hadiri sekitar 47 Orang yang terdiri dari 15 anggota Fraksi - fraksi DPRD, Ramli (Wakil Bupati Taliabu), Dr. Salim Ganiru (Sekda Taliabu), Bripka Ahmad Diman (Kanit Lantas mewakili Kapolsek Taliabu Barat), Yayan Alfian (Kejaksaan Negeri Taliabu), Pengadilan Negeri Taliabu, Syamsudin Ode Maniwi, SIP, M.Pd (Kepala Bapeda) Serta 15 Pimpinan OPD lainya.

Fraksi Partai Golkar "Hj. Hadijah Adam" menyampaikan bahwa APBD Perubahan yang telah melalui proses pengkajian dan mekanisme pembahasan di tingkat badan anggaran maka Fraksi Golkar menerima dan menyetujui APBD perubahan menjadi Perda."singkatnya.

Selain itu Fraksi Demokrat "La Putu"
menyampaikan beberapa catatan yang penting yaitu;
Sebelum perubahan sebesar Rp. 665.101.719.404 setelah perubahan sebesar Rp. 636.355.979.404, atau terjadi pengurangan sebesar Rp. 28.745.740.000. Pengurangan tesebut dapat dimaklumi karena salah satunya adanya pandemik Covid-19. Akan tetapi kedepan agar kita bersama dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap dana pusat dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Belanja daerah yg sebelumnya Rp. 691.101.719.404 setelah perubahan menjadi Rp. 660.966.493.269.88 atau terjadi pengurangan sebesr Rp. 30.134.776.135 Penguranhan ini juga tentu akan mengganggu pelaksanaan program pembangunan yang telah di rencanakan namun karena menjadi konsekuensi logis akibat berkurangnya pendapatan derah maka kami memberikan apresiasi terhadap penundaan penghapusan beberapa mata anggaran yg tidak menjadi prioritas terutama OPD, Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintah Fungsi Penunjang dan Urusan Pilihan.

DAU sebelumnya Rp. 371.308.932.000, setelah berubah menjadi Rp. 331.028.306.000 atau berkurang menjadi Rp. 40.280.624.000 penurunan tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama untuk segera di atasi terutama dengan mengangkat PNS baru, dan agar tidak mengganggu rencana perekrutan CPNS tahun 2021.

Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menyusun RAPBD 2021, kepentingan hajat hidup orang banyak menjadi prioritas utama, seperti pembangunan jalan lingkar taliabu, pengaspalan ruas jalan dan jembatan secara bertahap.

Setelah melewati pengkajian yang matang maka Fraksi Demokat Menyetujui dan Menerima APBD Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2020." jelasnya.

Selanjutnya,  Fraksi Pembaharuan "Hadiran Jamali" membacakan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi keuangan daerah pada perubahan APBD tahun 2020 diuraikan berdasarkan komponen sebagai berikut;

Pendapatan Daerah PAD sebelumnya Rp. 72.434.000.000 tidak berubah,
Pendapatan Transfer sebelumnya Rp. 515.813.148.000 berkurang menjadi Rp.475.532.524.000 atau berkurang menjadi Rp.40.280.624.000.

 pendapatan daerah yang sah Rp 6.854.571.404 setelah berubah menjadi Rp. 88.389.455.404 atau bertambah menjadi Rp. 11.536.696.000.

Belanja Daerah tidak langsung sebelumnya sebesar Rp. 230.597.298.404 setelah perubahan menjadi Rp. 302.509.547.582 atau bertambah menjadi Rp.71.912.249.178.

Belanja langsung sebelum sebesar Rp.460.504.421.000 setelah perubahan menjadi Rp.354.857.395.687 atau berkurang menjadi Rp.105.647.025.313.

Penerimaan Pembiayaan sebelumnya sebesar Rp.30.000.000.000 tidak ada perubahan. Pengeluaran Pembiayaan sebelumnya sebesar Rp.4.000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp.25.010.963.866 atau bertambah menjadi Rp.21.010.963.866." jelasnya.

lanjut dia, Kami mengingatkan perlu fokus pemerintah daerah untuk memomitoring dan mengevaluasi 2 (dua) BUMD di Pemda khusus untuk perusahan perseroan Daerah Taliabu Jaya Mandiri agar lebih fokus pada tempat yang sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2018.

" Ada catatan penting untuk beberapa pimpinan Daerah diantaranya Pekerjaan Umum, Pendidikan, Pendapatan Daerah, Hukum dan Organisasi Agar lebih koperatif dan koordinatif dalam implementasi kemitraan dengan DPRD.

Kami menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan untuk di sahkan menjadi Perda." harapnya.

terpisah, Wakil Bupati Taliabu Ramli,
Secara garis besar Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah terjadi penurunan sebelum perubahan sebesar Rp. 665.101.719.404 setelah perubahan sebesar Rp. 636.355.979.404 Untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 691 Miliar 101 Juta 719 Rupiah setelah perubahan sebesar Rp. 660.966.943.269.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah terhadap penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan sebelum perubahan sebesar Rp. 30 Miliar sedangkan setelah perubahan sebesar Rp 25 Miliar 10 Juta 963 Ribu 865 Rupiah." tandasnya. ( Jk)
×
NewsKPK.com Update