Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis PUPR Tidak Pernah Hargai Komisi III DPRD Pulau Taliabu

Rabu | 8/19/2020 WIB Last Updated 2020-08-19T16:32:45Z

TALIABU- Staf Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Pulau Taliabu di Usir Dari Ruangan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya dalam undangan yang di sampaikan Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lewat Sekretariat DPRD Pulau Taliabu seharusnya di hadiri oleh Kepala Dinas DPUPR, Namun nyatanya pegawai staf biasa yang di utus dalam rapat RDP bersama komisi 3 DPRD .Rabu,19/08/2020

" Komisi III DPRD Pulau Taliabu Mengusir  Staf  Dinas PUPR  dan disebut dia kamu keluar dari ruagan ini sekarang, cepat keluar, kurang ajar, tidak pernah hargai orang sama sekali ini, kurang ajar ini.

ini sudah yang kesekian kalinya setiap di pangil Kepala Dinas PUPR tapi tidak pernah hadir. ko anehnya Kadis perintahkan stafnya untuk mengikuti rapat dengar pendapat ( RDP) tapi disanalah, dia tidak tau apa - apa...ucapnya


Komisi III DPRD sampaikan Ke Staf Dinas PUPR itu,  bahwa kamu segra sampaikan Kepala Dinas PUPR itu, jangan kurang ajar, hargai orang sadiki kurang ajar ini," tegas Enong saat mengeluarkan staf dinas PU-PR dalam rapat RDP Rabu (19/08/2020) siang tadi di runag rapat DPRD Taliabu.( Jak)
×
NewsKPK.com Update