Notification

×

Iklan

Iklan

Hasyim Fokaaya Resmi Kantongi SK Karteker Kades Penu Taliabu Timur*

Selasa | 8/11/2020 WIB Last Updated 2020-08-10T23:16:35Z

BOBONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya secara resmi memberikan mandat kepada Salah satu ASN dilingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, Hasyim Fokaaya untuk menjadi karteker Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur menggantikan Sudarmin Bentune yang telah mengalami sakit bertahun lamanya dan tidak lagi dapat menjalankan roda pemerintahan Desa karena sakit.


Hal ini diakui Kepala Bagian Tata pemerintahan Setda Pulau Taliabu, Amrul Badal kepada awak media di Kantor Bupati Taliabu senin (10/8) kemarin. Kata dia, Bupati telah menunjuk Hasyim Fokaaya selaku karteker Kepala Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur berdasarkan surat bupati yang telah dikantongi oleh karteker yang bersangkutan.


"SK sudah di tandatangan dan hari ini saya sudah perintahkan kareteker hari ini sudah harus ada di Desa Penu.

 mestinya sebelum lebaran sudah di penu, hanya masalah administrasi saja .


Jadi hari ini jam dua itu dia sudah harus di penu,  besok itu sudah harus rapat dengan masyarakat" kata Amrul.


diketahui, Kepala Desa Penu, Sudarmin Bentune sudah menderita penyakit strok selama bertahun sehingga selama ini roda pemerintahan Desa Penu dikendalikan oleh sekretaris Desa, pemerintah daerah baru dapat memberikan SK saat ini lantaran menunggu tandatangan bupati.


"Format SKnya sudah di siapkan cuma itu tinggal menunggu tandatangan pak bupati saja sebenarnya, Tidak sampe enam bulan, Kami melakukan pengkajian, akan laporkan kebeliau (bupati) beliau beliau suruh siapkan dokumennya dan beliau tandatangan SK itu" jelasnya.


Menurutnya, pengangkatan kareteker kepala Desa Penu kecamatan Taliabu Timur ini sudah sesuai prosedur yang berlaku, sebab kepala Desa yang bersangkutan mengalami sakit permanen, kemudian BPD Bermusyawarah, lalu pemerintah daerah bentuk tim lapangan mendengar langsung aspirasi dari masyarakat , setelah itu pemda duduk bersama BPD,  dan BPD menyampaikan surat resminya terkait pemberhentian Kepala Desa (kades) Penu karena sakit.


dengan alasan itulah kemudian pemerintah daerah menunjuk karteker setelah meninjau langsung kondisi kepala Desa Penu, Sudarmin Bentune dan benar adanya bahwa yang bersangkutan sakitnya permanen, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama payung hukumnya yang terkuat di Undang Undang Desa.

Diharapkan, karteker yang telah ditunjuk dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik dan persiapan pemilihan kepala Desa Penu defenitif dapat terlaksana dalam waktu yang singkat.


 Meski demikian, Amrul juga mengatakan bahwa jika dalam waktu enam bulan belum dapat dilakukan pilkades Penu definit, maka dapat diperpanjang enam bulan lagi atau menjadi satu tahun.


"Harapannya Kepala Desa ini (karteker) bertugas selama enam bulan sesuai dengan regulasi, dia menyiapkan hal - hal tehnis penyelenggaraan pemilihan kepala Desa Penu Defenitif.

 Nah, jika dalam enam bulan itu dia tidak bisa menyiapkan itu, kita perpanjangan lagi enam bulan berikutnya.


 Insya Allah mudah - mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dilaksanakan pemilihan Kepala Desa" harap Amrul.


Terpisah, karteker Kepala Desa Penu, Hasyim Fokaaya mengaku telah mengagendakan rapat bersama aparat Desa Penu, sebelum rapat bersama warga setempat dan juga telah dijadwalkan pembagian BLT tahap II.


" besok agenda pertama rapat bersama perangkat Desa, agenda kedua rapat rapat umum bersama masyarakat,  kemudian melaksanakan Agenda pembagian BLT tahap II di Desa Penu di mulai pada hari ketiga saya bertugas" tandasnya,( *jk* )
×
NewsKPK.com Update