Notification

×

Iklan

Iklan

Dukung Rumah Pembibitan Kemenyan Masyarakat Adat Tornauli, Bupati Pesan 20.000 Bibit.

Rabu | 8/12/2020 WIB Last Updated 2020-08-12T13:51:46Z

Taput-Sumut. Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Anggota DPRD Tapanuli Utara Ombun Simanjuntak dan Maradona Simanjuntak, Kadis Pertanian SEY Pasaribu, Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan, Kasat Pol PP Rudi Sitorus dan Camat Parmonangan Erwan Hutagalung meresmian Rumah Pembibitan Kemenyan milik Masyarakat Adat Tornauli di Dusun Tornauli Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, pada Rabu sore (12/08/2020).

"Saya berharap kedepannya usaha ini bisa menjadi tempat pengembangan dan uji coba sehingga kemenyan dari daerah kita ini makin banyak dan dikenal dengan kualitas super," ucap Bupati usai pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Sambil meninjau lokasi, Bupati menginstruksikan agar Dinas Pertanian bersama PPL turut mendukung upaya masyarakat ini dalam pengembangan budidaya kemenyan. "Semangat masyarakat harus didukung ilmu yang dimiliki para petugas pertanian. Lakukan pelatihan, periksa unsur hara tanah, PPL harus aktif mendampingi masyarakat dan meninjau lokasi ini agar  hasilnya memuaskan," tambah Bupati.

Pada kesempatan sebelumnya, Nikson dalam arahannya langsung memesan bibit kemenyan dan berharap hasil pembibitan ini memiliki kualitas yang baik serta menanggapi langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. "Semoga pembibitan ini berhasil dan menjadi contoh bagi daerah lain serta semakin dikenal sebagai penghasil kemenyan.
Saya pesan 20.000 bibit kemenyan untuk kita bagikan kepada masyarakat petani kemenyan di kecamatan lain, Semangatlah bekerja," pesan Bupati.

"Terkait permohonan warga untuk keabsahan hutan adat, perlu diingat bahwa kita selalu berada dipihak masyarakat, namun tetap mempertimbangkan ketentuan lainnya karena harus tetap menjaga berbagai kepentingan pihak lain agar tidak bertentangan dengan hukum. Kita akan melihat peluang negosiasi apa yang menjadi hak masyarakat dan hak negara, semoga bisa diselesaikan secara musyawarah. Pemerintah juga sedang mengupayakan agar Peraturan terkait segera selesai,  tinggal menunggu waktu atas keinginan masyarakat tersebut," lanjut Bupati.

Bupati juga tekankan agar seluruh warga bersatu dan membuat suatu kesepakatan agar kedepannya tidak menjadi sengketa.
"Jangan ada yang membuat ketentuan dan peraturan sendiri sehingga mengakibatkan masalah kriminal yang bertentangan dengan hukum."

Kepada warga Dusun Tornauli yang berpenduduk 63 KK tersebut, Bupati juga jelaskan sudah ada ketentuan melalui Peraturan Bupati tidak boleh memberikan ijin penebangan pohon tanpa seijin Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara swrta meminta warga turut menjaga alam.

"Harus ada ketentuan agar tidak sembarangan menebang pohon, dibuat perjanjian antara pemilik lahan, pengusaha bersama Pemerintah seperti wajib melakukan peremajaan. Mari kita jaga alam lingkungan kita, kita harus  berdamai dengan alam, apabila tidak dijaga akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar," ucap Bupati mengakhiri arahannya.

Ketua Aliansi Adat Nusantara Roganda Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati dan juga dukungan atas adanya permohonan warga terkait status lahan harga dan adanya regulasi yang mendukung.
"Terimakasih atas perhatian Bapak Bupati yang begitu besar kepada masyarakat adat Tornauli. Ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup, diharapkan Rumah Pembibitan Kemenyan bisa memasok bibit untuk wilayah kawasan Danau Toba," ujar Roganda. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update