Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjut Demo Debu Pasir,Camat Bandar Dan Bosar Maligas Akan Tutup Tangkahan Pasir Ilegal

Kamis | 7/02/2020 WIB Last Updated 2020-07-02T09:20:45Z

Simalungun Sumut - Tindak lanjuti aksi demo debu pasir Aliansi Pemuda Perdagangan,Camat Bandar pasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pengusaha diruang Harongguan kantor Camat Bandar,pada pertemuan tersebut terjalin kesepakatan bahwa usaha tangkahan pasir yang tidak mempunyai ijin dan melanggar aturan akan ditutup.


Hadir pada pertemuan tersebut anggota DPRD Simalungun Hendra Sukmana Sinaga, Camat Bandar Amon Charles Sitorus, Danramil 06 Perdagangan Kapten Arm. I.E. Tampubolon, Kapolsek Perdagangan yang diwakili IPTU S. Ginting, perwakilan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Sumatera Utara Ir. L. Haloho, PIT Kabupaten Simalungun Purnomo, perwakilan BLH Kabupaten Simalungun M.Sirait, Camat Bosar Maligas G. Lubis, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kecamatan Bandar.


Pada sambutanya Hendra Sukmana Sinaga meminta agar para pemilik tangkahan pasir mengikuti aturan dan perundangan yang ada,kepada instansi pemerintah yang terkait agar tegas menjalankan kewenangannya dan ikuti peraturan yang ada,"bila ada pengusaha yang tidak mempunyai ijin harus ditindak tegas dengan menutup usaha, ucapnya.

Senada dengan itu,Distamben Provinsi Sumatera Utara L. Haloho menjelaskan bahwa untuk sementara ini,pemberian ijin penambangan ditiadakan,"untuk usaha tambang atau galian C tangkahan pasir di sekitar Kecamatan Bandar dan Kecamatan Bosar Maligas hanya ada satu yang memiliki ijin,jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut Camat Bandar Amon Charles Sitorus dan Gerhat Lubis Camat Bosar Maligas mengambil suatu kesepakatan,berjanji akan menutup usaha tangkahan pasir yang tidak mempunyai ijin paling lambat Pada Jum'at tanggal 3 Juli 2020,selanjutnya Camat meminta pada pengusaha tangkahan pasir, sebelum melengkapi ijinnya menutup sementara usahanya,ucap mereka.

Berikut Rudol Butar-butar salah satu warga yang turut hadir  pada pertemuan tersebut berharap, agar pertemuan kali ini adalah pertemuan terakhir dalam menyelesaikan masalah polusi debu pasir,"mudah-mudahan pemerintah dapat bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya yakni menutup usaha yang melanggar aturan, harapnya. (R01).
×
NewsKPK.com Update