Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Desak Kembali Kejati Jambi Usut Tuntas Aliran Dana Lahan Kwarda Pramuka

Rabu | 7/15/2020 WIB Last Updated 2020-07-15T05:59:11Z

KOTAJAMBI- Praktek korupsi merupakan salah satu tindakan yang dinilai sangat tidak bermoral dikalangan mana pun, dan bukan lagi menjadi rahasia umum pula perbuatan tercela tersebut.

Hari ini selasa rabu tanggal,15 Juli 2020 sekira pukul.10:00 wib tadi, sejumlah LSM yang tergabung kedalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Aset Daerah disingkat dengan (kompad), diketahui menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, guna menyuarakan aspirasi mereka dihadapan para pakar-pakar hukum atau para penyidik di kantor tersebut.

Tema yang diangkat oleh gabungan teman-teman LSM di Jambi kali ini ialah masih pada tema sebelumnya yaitu mengenai dugaan praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Propinsi terhadap dugaan korupsi aliran dana hibah lahan KWARDA Pramuka seluas lebih kurang + 400 Hektar, yang dikelolah oleh PT. Inti Indo Sawit Subur( IIS) sejak tahun 2014 silam. Dan kembali diingatkan lagi bahwa dalam kasus tersebut telah menyeret mantan Sekretaris Daerah Propinsi Jambi masuk kedalam Bui atau Penjara.

Oleh karena kasus tersebut masih di lakukan penyelidikan, hari ini lebih lanjut LSM di Jambi meminta Kejati Jambi, segera menyelesaikan kasus tersebut dan mendesak Kejati untuk menetapkan dugaan tersangka lainnya dan berharap Kejati Jambi dapat merebut kembali kerugian negara yang telah dilakukan oleh dugaan tersangka, hingga Tuntas.
Apalagi menurut Hafizi Alatas (Korlap) Aksi tersebut, hingga kini PT. IIS belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas pengelolaan lahan ratusan Hektare milik Pemerintah Propinsi Jambi itu termasuk pajak dan lain sebagainya.

Ironisnya lagi Inkam dari  aliran dana yang dihasilkan dari lahan perkebunan tersebut hingga kini belum diketahui.

Dalam Prease Realase tertulisnya Hafizi Alatas juga meminta Kejati Jambi segera memanggil management PT. IIS dan juga segera memeriksa pengurus KWARDA PRAMUKA Propinsi Jambi. Dan selain itu Pendemo juga mempertanyakan proses hukum yang harus dijalankan oleh Direktur PT.IIS yang diduga tidak jelas penanganannya. ( Rdw)
×
NewsKPK.com Update