Notification

×

Iklan

Iklan

KP-GRD Desak MKD Berikan Sangsi Kepada Bernadus Nuel

Kamis | 7/02/2020 WIB Last Updated 2020-07-02T10:07:35Z

Borong -  Saverius Jena Mahasiswa yang Berasal dari Kabupaten Manggarai Timur Mendapat Cacian dan Perkataan kotor dari Bernadus Nuel yang merupakan Wakil ketua 1 Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Manggarai timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Berawal dari perdebatan yang panjang dalam via WhatsApp dan massanger Bernadus Nuel Melontarkan kata-kata yang tidak pantas di keluarkan apa lagi B.N merupakan wakil Rakyat yang seharusnya menjadi contoh maupun teladan bagi masyarakat dan mahasiswa/pemuda di kabupaten Manggarai timur.

Diketahui bahwa ada sejumlah 8 banyaknya pesan suara di massanger yang bersifatnya mengancam, Berangkat dari hal tersebut Kami dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik Mengecam keras tindakan dari B.N karena kami menganggap hal tersebut merupakan contoh yang tidak bagus untuk generasi bangsa ini.

Rivand Riang ketua Agitprop Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik mengatakan , Tindakan tidak terpuji yang di dilakukan B.N merupakan Hal yang sangat memalukan karena tindakan seperti itu pada akhirnya dapat mencederai  kepercayaan publik dan menimbulkan sikap apatis masyarakat.

" Saat ini saja tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Dewan perwakilan rakyat relatif rendah karena dengan marak kasus-kasus yang menyeret nama dari beberapa anggota DPR. Sudah saatnya panggung politik di tunjukkan dengan sebuah kewibawaan", Kata Rivan kepada media ini Kamis, 02/07/2020

Lanjut Rivan, Saya menilai Bahwa parlemen semestinya dijadikan tempat politikus yang paham Bersikap dan kemudian Partai politik pun harus turut berperan dalam berlarut-larut nya premanisme politik.

 " saya menganggap bahwa proses pengkaderan dan rekrutmen caleg yang tidak memadai membuat  mereka yang duduk di parlemen tidak paham dengan etika politik karena yang di butuhkan seharusnya dalam kursi parlemen adalah kemampuan berbicara dengan baik bukan kemampuan fisik",

Lebih lanjut ia katakan, Kami juga Mendesak Badan kehormatan Dewan untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap yang bersangkutan.

" Namun, ketika hal ini tidak ada kejelasan maka kami akan menyurati Mahkama kehormatan Dewan (MKD) DPR",

Karena Normatif nya itu jika pelanggaran ringan sanksinya Hanya teguran lisan ataupun tertulis, Pelanggaran sedang,Yang bersangkutan Sanksinya bisa di pindahkan ke komisi lain atau jika punya jabatan akan di copot, jika pelanggaran berat bisa Pemecatan

Laporan : DH
×
NewsKPK.com Update