Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Akan Audit Dugaan Penyimpangan DD Tahun 2020 Agustus Mendatang.

Kamis | 7/02/2020 WIB Last Updated 2020-07-02T10:23:02Z

Kaur,Bengkulu - Banyaknya laporan dan pemberitaan Dugaan penyimpangan Dana Desa 2020 oleh Rekan media dan LSM ke inspektorat  Kabupaten Kaur akhir-akhir ini,  Pihak inspektorat akan mengaudit semua laporan temuan dugaan penyimpangan yang di lakukan oknum Kepala Desa (Kades). Rencana audit tersebut akan di lakukan pada agustus 2020 mendatang.

Inspektorat merespon baik  dan memprioritaskan temuan rekan media dan LSM di lapangan atas dugaan penyimpangan Dana Desa. Hal ini di katakan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Trie Mernopie
Kepada awak media saat di hubungi via whatsapp, Kamis 02 Juni 2020.

"Insya allah unt audit reguler per dana 80%, inspektorat akan turun pada bulan agustus mendatang,  catatat yg menjadi temuan kawan2 di lapangan akan kami periksa bergabung pada saat audit reguler nanti" Ujarnya.

Trei Mernopie juga berterima kasih pada rekan media dan LSM untuk yang selalu aktif mengawasi dan mengingatkan kepada oknum - oknum kades yang secara sengaja melakukan penyimpangan DD. Agar terwujudnya pemerintahan yang sehat.

" Saya juga berterima kasih kepada rekan media dan LSM yang sudah melaporkan oknum kades dalam dugaan penyimpangan Dana Desa,  Baik itu secara lisan dan tertulis juga dengan penyampaian lewat pemberitaan. Semua yang jadi temuan kawan-kawan akan kami periksa" Tuturnya (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update