Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Paripurna, Dewan Dengarkan Penyanpaian LPPKMJ Atas Pelaksanaan APBD 2019 Lalu

Rabu | 7/01/2020 WIB Last Updated 2020-07-01T14:42:28Z

MUAROJAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu tanggal 1 Juli 2020, kembali menggelar rapat Paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam Paripurna kali ini mendengarkan penyampaian Ranperda Muaro Jambi tentang pertenggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2019 lalu.

Kali ini penyampai pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi disampaikan oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, H.Bambang Bayu Suseno (BBS), penyampaian ini tidak lain merupakan amanat dari Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Bambang Bayu Suseno dalam penyampaiannya menyebutkan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2019 merupakan gabungan atau konsolidasi atas laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Muaro Jambi.

“Pada penyampaian kali ini menunjukan tibgkat pencapaian target yang telah disepakati  bersama antara pemerintah daerah (eksekutif) dengan DPRD (legislatif) yang di representasikan sebagai wakil rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan", Ucap BBS dihadapan. Sejumlah para undangan yang ada.

Hadir pada paripurna kali ini ada Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti yang di dampingi oleh Ahmad Haikal,S,lP, Sekwan DPRD Muaro Jambi, Ridwan, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), Kapolres Muaro Jambi yang mewakili,  Koramil Sengeti, Kejaksaan  Negeri Muaro Jambi, jari dan para tamu undangan lainnya. (Rdw/Adv).
×
NewsKPK.com Update