Kaur, Bengkulu - ketua DPRD, bersama Waka I, Waka II memimpin rapat paripurna penyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Perda Kabupaten Kaur tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, pada hari Senen 06 Juli 2020
Bupati Kabupaten Kaur Gusril Fausi S.Sos M.AP yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Nandar Munadi M.SI secara langsung Menyampaikan laporan Nota Pengantar Pemerintah Daerah ke lembaga Dewan. Poin-point penting, setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kaur sudah di sampaikan, sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah.
Tampak Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut sejumlah kepala OPD Pemda Kabupaten Kaur, Camat dan pihak Polres Kaur, Kejari Kaur, Kepala Pengadilan Tinggi Kaur, Kepala Pengadilan Agama Bintuhan serta LSM dan Media .
Rencanyan Paripurna akan di lanjutkan pada jam 02:00 Wib Senin 06 juli 2020 Tanggapan Oleh DPRD Kaur tentang Penyampaian Nota pengantar pertanggung jawaban APBD Kaur 2019.
Di ketahui Kabupaten Kaur mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI cabang Bengkulu. Hasil ini tentu tidak terlepas dari kerja keras semua unsur yang terkait, Dan didukung oleh segenap jajaran DPRD Kaur.
Harapan kita semua Pengunaan anggaran APBD tahun 2019, pemkab meraih WTP. Semoga prestasi ini tetap bisa dipertahankan pada tahun berikutnya. (SUMANTRI)