Notification

×

Iklan

Iklan

Beras BPNT Mesuji, Terindikasi Disunat 0,5 Kg/KK.

Rabu | 7/29/2020 WIB Last Updated 2020-07-29T07:52:17Z


Mesuji - Masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ternyata tak benar-benar menerima utuh bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi Virus Corona ini. Faktanya, bantuan beras, yang katanya dijatah 10 Kg ternyata setelah ditimbang hanya 9,5 Kg.

“Kami malah baru tau setelah benar-benar menimbang beras itu. Ternyata bobot beras hanya 9,5 Kg,” kata SR (35Th) salah satu penyedia e-Warung di Mesuji

Selanjutnya dia menjelaskan,  e-Warung hanya sebatas menjadi tempat singgah sebelum barang disalurkan ke masyarakat.

“Bukan kita yang belanja sendiri ke toko. Ada yang menyuplai langsung bantuan tersebut. Diantaranya berupa beras, buah Pir, telor, kacang hijau. Nilainya Rp 200.000,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Lalu, siapa penyuplai barang bantuan tersebut?

“Mekanisme bantuan tersebut, semua memang sudah dikondisikan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) masing-masing,  dimana kita harus membeli barang bantuan tersebut. Jadi tugas e-Warung hanya tempat barang untuk dibagikan ke masyarakat. Sebelum barang batuan datang, kita wajib mentransfer uang terlebih dulu kepada penyedia,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Mesuji, Gunarso mengatakan, jumlah penerimaan bantuan BPNT di Mesuji sebanyak kurang lebih 9000 Keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing menerima Rp200.000.

“Barang yang dibagikan berupa beras 10 Kg kualitas medium, telor 1 karpet, buah pir 1 kg, dan kacang hijau 1 kg yang dibagikan setiap bulan,” kata Gunarso saat di konfirmasi, Selasa (28/07/20).

Saat disinggung terkait bobot beras yang kurang dari ketentuan, Gunarso menegaskan jika kekurangan itu menjadi tanggungjawab penyedia barang.

“Barang yang kurang itu harus diganti. E-Warung jangan terima barang tersebut. Harus dikembalikan ke penyedia,” tegasnya.

Gunarso menjelaskan, di setiap kecamatan ada pendamping TKSK. Mereka mempunyai peran sangat penting, yaitu mengawasi pembagian sampai ke masyarakat.

“Apabila ada temuan di lapangan segara laporkan ke Dinas sosial,” Tegasnya (Herman.HS)


×
NewsKPK.com Update