Notification

×

Iklan

Iklan

300 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Ikuti Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis Semester II Tahun 2020

Selasa | 7/28/2020 WIB Last Updated 2020-07-28T09:22:41Z

Simalungun, Sumut - Sebanyak 300 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Raya, mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis tahap ke II, yang pembukaannya Selasa, 28/7/2020 di lapangan upacara Lapas Narkotika tersebut.

Pembukaan program Rehabilitasi sosial dan medis ini di buka oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Raya E.P Player Manik AMd, IP, SH, MH di lapangan upacara Lapas Narkotika tersebut, sekaligus menutup program rehabilitasi sosial dan medis semester II yang berlangsung selama 6 bulan, sejak bulan Januari 2020 lalu.

Pada sambutannya Kalapas menyampaikan untuk tahap II ini program rehabilitasi sosial dan medis ini diikuti 300 WBP, 200 wbp rehabilitasi sosial, 100 wbp rehabilitasi medis sehingga total warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi semester I dan II ini sebanyak 600 orang.



Dijelaskan Player Manik, tujuan program rehabilitasi ini sebagai bentuk tanggung jawab dari pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial dan medis bagi warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Raya.


Selain itu juga, untuk meningkatkan kualitas kesehatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pada aspek biologis, psikologis dan sosial, sekaligus mendukung program pembinaan. Program ini sebagai peningkatkan kualitas hidup dan produktifitas warga binaan dan lainnya, agar mereka dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.

Hadir pada kegiatan pembukaan program Rehabilitasi Sosial dan Medis tahun 2020 diantaranya, Kapolsek Pematang Raya Iptu Lintong Silalahi, Danramil 14 Pematang Raya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Riando Purba, Kepala BNNK Simalungun yang di wakili oleh kasie Rehabilitasi dan para tamu undangan lainnya.

Rehabilitasi sosial dan medis bagi pecandu narkotika ini merupakan Program Kemenkumham Dirjend Kemasyarakat, yang diikuti total 600  warga binaan dalam dua tahap. Pada kesempatan tersebut secara simbolis Kalapas juga memberikan penghargaan kepada WBP yang sudah selesai pada tahap I, dan memberikan tanda peserta kepada WBP tahap ke II tahun 2020.

"Selama mengikuti program rehabilitasi anda bisa mengambil hikmah dan renungan diri, bahwa apa yang kalian kerjakan sebelumnya perbuatan yang salah dan dilarang oleh negara," ujar Kalapas

E.P Player Manik juga meminta kepada para napi baik yang telah mengikuti program rehabilitasi semester I maupun yang akan mengikuti semester II ini, tidak lagi terlibat narkoba dan merubah perilaku hidup normal. (RU).
×
NewsKPK.com Update