Notification

×

Iklan

Iklan

Rencana Bakal Dibangun Masjid Pemkab Mesuji, Lokasi Dipasang Plang

Jumat | 6/19/2020 WIB Last Updated 2020-06-19T11:05:40Z

Mesuji- Meski sudah dilakukan perencanaan oleh Dinas terkait yang selanjutnya bakal dibangun Masjid Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Mesuji yang beralamat di Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji,  terdapat plang kepemilikan pribadi atas tanah yang berkaitan dengan rencana tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, tiga buah papan nama bertuliskan tanah milik Kapten CPM H. Suryono ini sudah terpasang di area komplek pemda tersebut dan menjadi perhatian warga.

Selain bertuliskan nama pemilik, diketahui di papan tersebut juga tertulis larangan untuk memasuki dan memanfaatkan lahan tanpa seizin pemilik dan dapat dipidana dengan ancaman Pasal 167 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 389 Jo Pasal 511. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari klaim kepemilikan lahan atas nama Kapten CPM Suryono.

Terkait itu, Kabag Tapem Pemkab Mesuji, Mahmudin menjelaskan, pihaknya akan memelajari persoalan tersebut. Menurut dia, lahan Pemda Mesuji sesuai tertera di akte hibah yang diterima dari warga saat mendirikan Kabupaten Mesuji adalah 66 Ha.

“Kurang lebih segitu. Tapi saat ini yang kita kuasai hanya kurang lebih 25 ha,” jelasnya.

Mahmudin juga mengungkapkan, dari hasil petugas ukur pihak BPN Mesuji terdapat kekurangan 40-an Ha dari Akte hibah untuk komplek kantor bupati.  Memang, kata dia lagi, lahan perkantoran Pemkab Mesuji sampai saat ini belum disertifkatkan atas nama Pemkab Mesuji. Karena pihaknya masih mencari kekurangannya sampai 66 ha sesuai akte hibah.

“Makanya kita tidak sertifikatkan yang 25 ha sekarang ini. Karena sedang cari kekurangannya itu. Tapi nanti sebagai bahan kajian kepimpinan, untuk pengamanan aset kita akan sertifikatkan lahan yang sudah ada dulu,” ujarnya.

Mengenai klaim dari Kapten Suryono itu, Mamudin menyarankan, hal itu dipertanyakan langsung kepada Kepala Desa Sidomulyo waktu pemekaran kabupaten Mesuji, yakni Winarno.

“Karena dalam hibah, itu ada perjanjian-perjanjiannya. Seperti disediakan lahan pengganti 1 ha ditambah pekarangan 2000 m2. Apakah itu sudah diselesaikan, saya belum tahu,” terangnya.

Karenanya, kedepan, pihaknya akan memanggil dua belah pihak pemberi hibah, Kapten Suryono dan kepala desa waktu itu, Winarno untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Sedangkan mengenai akan adanya gugatan terhadap lahan tersebut, Kabag Tapem, Mahmudin mengatakan siap. Karena semua perlengkapan administrasi atas lahan komplek Pemkab Mesuji sudah lengkap.
(Herman.HS)

×
NewsKPK.com Update