Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Taliabu T.A 2019

Sabtu | 6/06/2020 WIB Last Updated 2020-06-06T06:38:59Z



Taliabu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu menyelenggarakan Rapat Paripurna.

Penyampaian Rekomendasi DPRD Tarhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu atas pelaksanaan tugas Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di ruang Aula Kantor DPRD Pultab, Ibu kota Bobong, Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (05/05/2020).

Turut hadir di ruang rapat paripurna yakni, Pimpinan dan Anggota DPRD Pulau Taliabu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Dinas Kesehatan

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus.
Sekaligus menyerahkan LKPj yang langsung di terima oleh Wakil Bupati, Ramli.

Dalam sambutan Bupati Taliabu yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Ramli mengatakan, patut kita syukuri bersama dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung, maupun tidak langsung terutama kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

" Terimakasih kami ucapkan atas catatan dan rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2019" kata Wabup

Ramli mengungkapkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah yang telah memperoleh Persetujuan DPRD pada hari ini pada hakikatnya merupakan Laporan Pelaksanaan Tugas atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

" LKPJ Kepala Daerah tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas Penyelenggaraan Pemerintah saja, tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh Saran, Masukan dan Rekomendasi dari DPRD sebagai Mitra Kerja Kepala Daerah" ungkap orang nomor 2 di Taliabu itu

Sambung Wabup menuturkan, atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat

" Walaupun dalam suasana COVID 19 telah bekerja keras meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama sehingga diperoleh saran, dan masukan guna menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2019" tuturnya

Dirinya juga menambahkan, rekomendasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ditindaklanjuti secara serius.

" Terutama dalam mencermati berbagai catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi sehingga dapat diakomodir dan disikapi demi perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan" tandas Ramli

Sementara itu, Sekretaris DPRD Taliabu, Ali Umanahu menyatakan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran 2019 memuat hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Tahun 2019

" Memuat saran dan pertimbangan DPRD yg disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, dengan harapan untuk perbaikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kedepan," ucap Sekwan Taliabu.*



×
NewsKPK.com Update