Simalungun-Sumut, Sepertinya Pemerintah tidak main - main dalam bantuan Penanganan Copid19, terlebih lebih para pelaku pelaksana kebijakan pemerintahan di tingkat Nagori/Desa.
Seperti yang terjadi pada oknum Kepala Desa Maligas Tonga, Wardiono. Wardiono diduga telah melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa/Pangulu Nagori Maligas Tongah. Kecamatan tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kabarnya hanya karena ada permasalahan secara pribadi dan selisih paham dengan salah seorang warga masyarakatnya yang bernama Soni.
Hingga dengan teganya oknum Kepala Desa ini menghilangkan sejumlah hak -haknya Soni sebagai warga, padahal bila dilihat secara kasat mata saja, Soni Usnadi (42) sangat layak untuk mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah Kabupaten Simalungun termasuk bantuan Copid-19.
Selain dirinya tinggal dirumah orang tuannya alias numpang, juga kondisi pisik Soni yang mengalami cacat permanen salah satu kaki nya terpaksa harus diamputasi akibat kecelakaan sebagai korban tabrak lari puluhan tahun lalu.
Kesal karena hak-hak nya tidak diberikan bahkan diduga dihilangkan Warga tersebut itu pun akhirnya mengadu pada sejumlah wartawan media diantaranya TV swasta hingga akhirnya oknum Kepala Desa Maligas Tongah, Wardiono kemarin Jumat (05/06) diperiksa pihak Inspektorat Simalungun yang dipimpin Loberlin Purba yang menjabat Irban IV. Namun belum diketahui kelanjutan dan hasil pemeriksaan pihak Inspektorat simalungun dimaksud.
Sementara Irban IV saat dimintai tanggapannya oleh awak media ini terkait adanya pengaduan warga yang sempat tayang di siaran disalah satu televisi swasta itu. pihak Inspektorat Simalungun, Lorberlin Purba, SE. M.M
Irban IV menyebutkan pihaknya akan melakukan audit kembali terkait pengalokasian bantuan terkusus pada bantuan Kopid 19 ujarnya. Sedangkan mengenai ada nya nis komunikasi yang kurang baik.
Antara salah seorang warga Masyarakat Maligas Tongah yakni Soni Usnandi dengan Kepala Desanya Wardiono dikatakan Irban IV sudah kita saksikan bersama barusan keduanya saling bermaaf - maaf an jelasnya dan Bantuan sembako yang harusnya diberikan beberapa pekan lalu itu pun sudah diberikan Pangulu pada yang bersangkutan. pungkasnya (RU/Dani)