Morowali- Terkait Tuntutan Masyarakat Desa Bete-bete, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang tak kunjung selesai sampai sekarang antara PT. Heng Jaya Mineral Lindo
"Bupati Morowali Drs. Taslim dan Wakil Bupati Morowali Menerima utusan Masyarakat dari Desa Bete-bete yang menyampaikan beberapa Poin tutuntannya diruang Rapat Bupati Morowali, Senin(22/06/2020)
Salah seorang Masyarakat Desa Bete-bete Insan Rusti menyampaikan kepada Bupati Morowali Atas Tuntutan Masyarakat Berdasarkan hasil tinjau lapangan, Jadi disini kami berharap kepada pak Bupati kedatangan kami disini cuma 2 poin,"Jelasnya
Insan Rusli Masyarakat Desa Bete-bete lanjutnya menyampaikan adapun persoalan yang pertama mengenai Persoalan Pembayaran Vi, jadi mengingat, saat pertama kali masuk di desa Bete-bete ada MOU yang telah disepakatin bersama, dimana saat itu PT.Heng Jaya Mineral Lindo siap memberikan Vi atau merupakan bentuk menjamin jaringan komunikasi yang baik kepada masyarakat Bete-bete, dan kemudian MOU itu berjalan sampai pada tahun 2015, disitu dijelaskan mengenai Persoalan Pembayaran Vi yang selanjutnya, yang sebelumnya dari 10ribu ditahun 2015 itu menjadi 2ribu dan kemudian menjadi 3ribu,"Ungkapnya Rusti
"Bupati Morowali menjelaskan terutama tentu dalam permintaan-permintaan itu dilihat, ini akan kami siapkan Jadwal untuk kami undang Pemerintah Desa, dan kemudian ada agenda nanti yang kami khususkan antara pemerintah Desa untuk memfasilitasi,"Terangnya Bupat
kami sebagai pemerintah Daerah lewat kesempatan ini menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi, tentu yang pertama kami siap untuk memediasi nanti kita agendakan kita langsung undang perusahaan, kita undang Bapak-bapak dan kami sebagai mediator insyaallah ini nanti kami tunaikan,"Ucapnya
Kemudian yang kedua tentu meminta legalitas, kamipun Pemerintah bersedia untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas usaha perkebunan masyarakat kita yang ada di Bete-bete, ini siap memediasi tentu ini tidak lepas dari kebersamaan kita semua, yang pertama tentu Pemerintah desa karena tidak serta-merta upah itu tentu ada persayaratan dari bawah tentu ada Administrasi, dan kami sangat siap itu berdasarkan ketentuan kepatuhan yang ada,"Tutupnya
Yohanes