Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Ambruknya Jembatan Penghubung Ujung Padang, Komisi II DPRD Simalungun Sidak Lokasi

Rabu | 5/13/2020 WIB Last Updated 2020-05-13T07:28:43Z


Simalungun Sumut - Proyek PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan dan Penataan Ruang) Pemerintah Kabupaten Simalungun setelah menjalani proses pelelangan dikerjakan oleh pihak rekanan PT.Tota Jaya Persada dengan kegiatan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 yaitu proyek peningkatan ruas jalan jurusan Adil Makmur – Tinjoan, Kecamatan Ujung Padang menelan biaya pembangunan senilai Rp 13,936 Miliar diduga sarat dengan penyimpangan.

Tertera di papan informasinya tertulis bahwa proses pengerjaan dikawal oleh tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kejaksaan Negeri Simalungun,namun informasinya pihak pelaksana tidak mematuhi SPMK yang dimulai sejak tanggal 20 Maret 2019.

Ir Nanan Prihatin seorang pemerhati Proyek Negara mengatakan,"Tembok penahan yang dibangun persis dekat jembatan tak akan mampu bertahan lama, bangunan dapat dipastikan akan ambruk dengan kata lain anggaran pembangunan tersebut sia sia sebab hasilnya tidak akan dinikmati masyarakat untuk masa waktu yang panjang,"Nggak bisa dibuat tembok seperti itu, sebab dengan pondasi yang asal jadi,temboknya harus di cor,agar ada ketahan jembatan tersebut.jelasnya.

Terkait rubuhnya jembatan tersebut Rabu 13  Mei 2020,Porti Sinaga Ketua Komisi II DPRD Simalungun bersama anggota melakukan sidak kelokasi, pada keterangan Porti Sinaga mengatakan,"Kasus ini akan bawa pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP)  pada hari Jum'at 15 Mei 2020,komosi II akan memintah pertanggung jawaban dari dinas PUPR dan Pemborong, kita akan lakukan nota kesepakatan terhadap mereka,untuk menanggulangi kerusakan Jembatan tersebut, tegas Ketua Komisi II mengahiri.

Sampai berita ini disampaikan pada redakasi, Benny Saragi Kepala Dinas PUPR Simalungun masi bungkam ketika dikonfirmasi.(R01).
×
NewsKPK.com Update