Notification

×

Iklan

Iklan

Sekretaris Forkopimda Morowali Menanggapi Surat Usulan Beberapa MUI Kecamatan

Rabu | 5/13/2020 WIB Last Updated 2020-05-13T14:47:13Z



Morowali - Untuk melaksanakan Sholat Berjamaah dan Sholat Jum'at atau Sholat Tarawih di Masjid Bulan Ramadhan Ditengah Penyebaran Pandemi Covid-19, maka kami selaku Sekretaris Forkopimda Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan, Rabu(13/05/2020)


Kepala KUA(Kantor Urusan Agama) Bungku Selatan Mahmud menjelaskan,
Bahwa Saat ini Penyebaran Virus Corona di Sulawesi Tengah Berdasarkan Data Tim Gugus dari Pusdatin Menunjukan Ada Peningkatan penyebaran Covid-19 di beberapa Kabupaten Seperti Morut, Kota Palu, Banggep, Buol  Bahkan Kabupaten  Buol sudah bermohon Ke Gubernur untuk PSPB


Berdasarkan Pertimbangan tersebut diatas, Kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Bersama Forkopimda belum ada Kebijakan untuk membuka pelaksanaan sholat Jum'at, Sholat berjama'ah,"Terangnya


Dan sholat Tarwih berjama'ah dimesjid sebelum ada Fatwa MUI Pusat atau Pernyataan Resmi Pemerintah sudah boleh melaksanakan Aktifitas Sholat berjama'ah di mesjid,"Jelasnya


Demikian kami sampaikan untuk dimaklumi Sekretaris Forkopimda kabupaten Morowali,"Tutupnya

Yohanes
×
NewsKPK.com Update