Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik Prov Jambi dinilai Tutup Mata adanya Pungutan Uang Komite SMAN 9 Tanjung Jabung Barat 50 rb/ Murid Saat Wabah Covid 19

Kamis | 5/14/2020 WIB Last Updated 2020-05-13T22:51:42Z

Batang asam.Tanjab barat- Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jambi, dinilai tutup mata adanya pungutan uang rp 50.000/murid yang sudah berlangsung lama.
kemudian realisasi dana BOS disekolah tersebut dinilai Tidak transparan kepada publik. 05/20.




Padahal Gubernur Jambi, Fachrori beberapa waktu lalu juga telah melarang adanya pungutan uang disekolah menengah atas dengan alasan apapun, namun pihak sekolah SMAN 9 Tanjung jabung barat, yang dipimpin bernama Darsono, yang juga dikabarkan merangkap menjadi ketua yayasan Nurul yakin Tungkal ulu,yang berada di desa Rawa medang ini nampaknya tidak menghiraukan larangan tersebut.




Salah satu siswi berisinal (RN) yang duduk di KLS II jurusan IPA SMAN 9 ini kepada newskpk mengaku" ya uang SPP disekolah ini rp 50.000,/siswa.ujarnya senin 04/05/20.dihalaman sekolah tersebut.




Salah satu orang tua murid berisinal (BT) Warga sekitar yang kami kompirmasi mengaku setiap bulan nya membayar uang SPP tersebut sebesar rp 50.000/murid yang diberikan melalui anaknya.




Dalam hal ini Kepala sekolah SMAN 9 Tanjab barat, Darsono, saat ditanya terkait uang SPP tersebut, sama sekali tidak ada respon darinya.




 kami juga menayakan hal ini via WA kepada beberapa orang  pejabat Dinas pendidikan Prov Jambi yaitu berisinal (BR) dan (SR) namun tidak satupun yang merespon hal tersebut, mungkin saja sudah ada main matanya.



Untuk itu kami berharap Kepada kepala Disdik Provinsi Jambi, dapat berkomitmen menjalankan larangan Gubernur tentang adanya pungutan uang disekolah SMAN sederajat tersebut. Ujarnya. /ngl.
×
NewsKPK.com Update