Notification

×

Iklan

Iklan

Rajia Gabungan di lakukan untuk Antisipasi Masuknya Gepeng

Selasa | 5/19/2020 WIB Last Updated 2020-05-19T00:41:20Z

Tanah Laut - Guna meminimalisir dan mencegah masuknya copet, gepeng (gelandangan dan pengemis), minuman keras (miras)  dan tertib administrasi bagi mobil angkutan orang dan barang maka dilakukan rajia gabungan yang dilaksanakan di Pintu Masuk Gunung Kayangan Pelaihari, Senin (18/05).

Dalam rajia gabungan ini Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut menggandeng Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tala.

Plt Kasatpol PP Muhammad Faried Widyatmoko menyampaikan rajia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi datangnya copet dan gepeng serta minuman keras.

"Pada hari ini di Pelaihari ada pasar yang merupakan hari pasar terakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri,  biasanya pengemis dan copet yang rombongan dari Banjarmasin datang ke Pelaihari maka dari itu dilakukan antisipasi dengan melakukan rajia gabungan," ucap Faried.

Faried pun menambahkan selain rajia copet dan gepeng bahwa hari ini juga dilaksanakan antisipasi penyebaran Covid-19 karena rata-rata copet dan gepeng itu datangnya dari Banjarmasin. Hari ini didapati 4 orang  pengemis yaitu tiga orang dewasa dan satu orang anak-anak serta ada warga Kabupaten Tanah Laut yang kerja di Kalimantan Utara yang mudik  yang saat ini diamankan di Mako Satpol PP sambil menunggu konfirmasi dari Satgas Covid-19 apabila diperlukan adanya rafid tes.

Ia pun menghimbau kepada warga masyarakat Tanah Laut jika bepergian ke pasar  untuk selalu berhati-hati dan waspada kemungkinan masih  ada rombongan  copet di pasar dan kami dari Satpol PP sudah menyiapkan anggota untuk berjaga di pasar.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut ,Giantri mengatakan rajia ini dilaksanakan juga untuk penertiban surat-surat, KIR, ukuran kendaraan berlebih dan kelebihan muatan. Jika ada yang melanggar akan ditilang di tempat serta karena hari ini prioritas untuk menghandle adanya pengemis dari Banjarmasin yang datang ke Pelaihari, dan  jika ada  langsung kita kembalikan ke daerah asal.

Dari puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia ada 20 yang ditilang dengan barang bukti sitaan STNK 12, SIM 7, dan RANMOR R4 1 unit.(Diskomimfo/Heryand)
×
NewsKPK.com Update