Notification

×

Iklan

Iklan

Perpanjangan PSBB Parsial di Kabupaten Bandung hingga 19 Mei 2020

Kamis | 5/07/2020 WIB Last Updated 2020-05-07T08:56:38Z


Bandung - Tidak terasa tahap pertama pemberlakuan PSBB kabupaten Bandung  sudah di lalui seiring dengan berjalannya waktu 6/4.

  "Pemerintah Kabupaten Bandung resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial. PSBB parsial akan berlaku di 8 kecamatan di Kabupaten Bandung hingga 19 Mei mendatang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung mengatakan PSBB parsial tahap 2 akan berlangsung mulai 6 hingga 19 Mei 2020. PSBB itu akan diberlakukan di 8 kecamatan, yakni Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu, dan Rancaekek.

"Untuk Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan tidak diikutkan lagi pada PSBB parsial tahap 2. Namun digeser ke 3 kecamatan lainnya, yaitu Baleendah, Banjaran, dan Rancaekek," ungkap Bupati Bandung Dadang M. Naser dalam keterangan resminya, Rabu (6\5)
Dadang menyebut 3 kecamatan itu melaporkan kasus baru positif Corona. Serta adanya pertumbuhan jumlah pelaku perjalanan sehingga menyebarkan virus.

"Rancaekek ada 2 warga positif, yaitu dari klaster acara Hipmi Karawang dan yang satu sudah sembuh. Sementara di Baleendah dan Banjaran ada pertumbuhan dari pelaku perjalanan," kata Dadang.


"Pintu masuk ke Kabupaten Bandung cukup banyak. Sesaat sebelum PSBB tahap 1 diberlakukan, banyak warga yang sudah telanjur mudik ke Kabupaten Bandung. Namun setelah diberlakukan PSBB, arus mudik mulai menunjukkan penurunan," urai Dadang.
  "Sementara itu kepala Dinas Komunikasi Informatika dan statistika (Diskominfo) kabupaten bandung Yudi Abdurrahman,  membeberkan alasan PSBB parsial tahap  2 diberlakukan,  yaitu mengacu kepada keputusan Gubernur no 443/Kep. 259-Hukham /2020 yaitu tentang pemberlakuan PSBB propinsi jawabarat.

 Selain itu berdasarkan evaluasi Tim Gugus tugas COVID 19 terdapat peningkatan kumulatif semenjak PSBB di berlakukan.
 Data pada tanggal 22 april hungga tgl 5 mei terdapat peningkatan 10 kasus positif dari 29 menjadi 39 ungkap Yudi.

Yudi menyebut berdasarkan data terakhir terjadi peningkatan terkait kasus corona,
Baik orang dalam pemantauan pasien,
Dalam pengawasan maupun orang tanpa gejala.
ODP dari 1.355 menjadi 1.479 PDP dari 170 menjadi 246 dan OTG dari 176 menjadi 246 kata Yudi abdurrahman.

Selain itu,  masih  ada Ojek online yg membawa penumpang yang duduk di samping sopir
 Ini menjadi pertimbngan saat pemberlakuan  tahap dua nanti, lanjutnya.

 (Rudi w sihotang)
×
NewsKPK.com Update