Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lakukan Penilaian Demi Mencapai Wilayah Bebas Korupsi di Lapas Narkotika Raya

Minggu | 5/10/2020 WIB Last Updated 2020-05-10T04:18:37Z



Simalungun-Sumut. Untuk meraih wilayah bebas korupsi (WBK) Lapas Narkotika:Raya Kelas IIA Kabupaten Simalungun, dilaksanakan Penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), yaitu Inspektorat Jendral Kemenkumham RI. Hal ini terkait dengan Pembangunab ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Narkotika Kelas IIA Kabupaten Simalungun, Jum'at 8/5/2020 kemarin.

Sebelum acara penilaian tersebut berlangsung, Lapas Narkotika Raya berkesempatan pula menampilkan Yel-Yel, penyampaian Profil Lapas Narkotika Raya, dan testimoni Pengguna Layanan. Acara penilaian berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Beberapa pertanyaan yang  di ajukan oleh tim penilai terkait Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi pun berhasil di jawab dengan baik oleh Lapas Narkotika Raya.

"Ada respon yang baik dari TPI, mudah-mudahan Lapas Narkotika Raya bisa maju ke tahapan selanjutnya, yaitu dari Tim Penilai Nasional (Menpan RB)", terang Kalapas yang dikenal ramah ini.

Pada kegiatan acara itu, salah satu Inovasi yang di kita sampaikan ke TPI adalah, YANDU PAS (Pelayanan Terpadu Pemasyarakatan) meliputi, layanan Informasi, layanan kunjungan, kehumasan, yankomas, layanan pengaduan dan lain-lain, yang kesemua itu di fasilitasi dalam satu ruangan terpadu.

Kalapas Narkotika EP Manik saat diminta tanggapannya mengatakan, "penilaian yang di lakukan oleh Tim Jenderal Kemenkumham terkait ZI dan WBK ini sangat kami apresiasi, Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa Korupsi, dan Lapas Narkotika Raya Kelas IIA berhasil mendapat prediikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tahun 2020 ini", ungkap Kalapas bersemangat. (RU)
×
NewsKPK.com Update